Bupati Rusma Yul Anwar Berpesan, Jangan Ada Kriminalisasi Dalam Pendistribusian Kios Bagi Pedagang

Realitakini.com-Pesisir Selatan
Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) Rusma Yul Anwar perpesan kepada Kepala Dinas Peradangan jangan sampai ada kriminalisasi dalam pendistribusian petak kios bagi pedagang nantinya, pada Senin (2/10/2023). 

"Kita minta kepada Kadis Disperindag, jangan ada kriminalisasi dan perlakuan khusus nantinya dalam pendistribusian petak kios kepada pedagang,"ungkap Bupati Rusma Yul Anwar saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pasar Inpres Painan. 

Diketahui, revitalisasi pembangunan pasar Inpres Painan ini menelan anggaran sebesar Rp53,3 miliar, dengan pembangunan 3 lantai dan luas sekitar 8.077 meter per segiKemudian pengerjaan pasar tersebut, dilaksanakan selama 305 hari kalender dan ditargetkan rampung Juni tahun 2024 mendatang. Menurutnya, hal itu mesti dilakukan secara transparan mungkin dan seadil-adilnya. Sebab, seluruh pedagang yang ada di Painan ini semuanya sama dan tidak ada perbedaan. 

"Semuanya sama, sekali lagi saya tegaskan jangan ada perlakuan khusu oleh Pemda, baik itu dunsanak, mamak, kopenakan ataupun saudara dari pihak tertentu. Pokonya semuanya sama,"tegasnya. 

Peletakkan batu pertama pembangunan Pasar Inpres Painan hari ini, dilakukan oleh Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar dan dihadiri oleh Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah BPPW Sumatera Barat (Sumbar) Kusworo Darpito. 

Selain itu juga hadir, Kepala Dinas Disperindag dan Transmigrasi Mimi Riarty Zainul, Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, Dandim 0311/Pessel diwakili dan Prokopimda Pemkab Pessel dan Wakil DPRD Pessel Aprial Abbas dan tokoh masyarakat serta Asosiasi Pedagang Pasar Painan. ( Kmf-RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels