MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Mesin Partai Gerindra Bekerja Maksimal Memenangkan Paslon MODE di PSU Pasaman    Baca Post Terbaru PSU Pasaman, Anggota DPR RI Lisda Hendra Joni Tekankan Kader Nasdem Menangkan Mara Ondak - Desrizal   Baca Post Terbaru Gunakan Hak Pilih, Ayo Ke TPS Untuk PSU 19 April 2025   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Buka Secara Resmi Calon Paskibraka Kota Pariaman   Baca Post Terbaru Wako Yota Balad Ucapkan Selamat Kepada Pengurus Pengurus Alumni SMA Negeri 2 Pariaman Periode 2025 – 2029 Yang Dikukuh Kan.   Baca Post Terbaru DPRD Kota Bukittinggi Dukung Pemkot Dalam RPJMD 2025-2029   Baca Post Terbaru Sosok Ideal Bupati Pasaman: Antara Harapan dan Kenyataan   Baca Post Terbaru Buah Kegigihan dan kesigapan Bupati Solok, 1 dari 6 Sekolah Rakyat Perdana Hadir di Kab Solok   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad : “Kami Berharap, Agar Setiap OPD Terkait Yang Menjadi Sumber PAD Daerah   Baca Post Terbaru Panen Kompos Dan Uji Terap Basawah Pokok Murah Di Nagari Paninggahan   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Acara Perpisahan Siswa Dan Guru Purnabakti Di SMAN 1 Kubung   Baca Post Terbaru BPJS Kesehatan Berupaya Memberikan Layanan Optimal Bagi Seluruh Pesertanya.    Baca Post Terbaru Wali Kota PariamanYota Balad, Pimpin Rapat Persiapan Mou Saga Saja   Baca Post Terbaru Wawako Pariaman Mulyadi, Terima Kunjungan Wakil Rektor UNISBAR   Baca Post Terbaru Bupati Solok Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Irman Gusman   Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Resmi Membentuk Panitia Khusus Untuk Membahas RPJMD 2025-2029   Baca Post Terbaru RPJMD Sumbar 2025–2029: Vasko Ruseimy Tekankan Nagari Sebagai Basis Kemajuan   Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Dengarkan Penyampaian Ranwal RPJMD 2025–2029, Dalam Rapat Paripurna    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH: Peringatan Hari Jadi Kabupaten Solok Ke 112 Tahun Ini Menjadi Lebih Istimewa   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Diskusi Program Susu Gratis Untuk Anak Sekolah Di Kabupaten Solok Bersama Owner Sirukam Dairy Farm  

WBP Lapas Kuala Tungkal Dapatkan Pendidikan Paket Gratis oleh Lembaga PKBM PGB


Realitakini.com,  Tanjabbar -
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal berkolaborasi bersama Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pondasi Generasi Bangsa (PGB) untuk memberikan pendidikan Paket A, B, dan C kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kuala Tungkal. 

Pendidikan Paket tersebut digelar secara cuma-cuma oleh Lembaga PKBM PGB yang bekerjasama dengan Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, di Aula Lapas Kuala Tungkal, Selasa (5/9/2023).

Sebelumnya, penandatanganan MoU antara Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal dengan PKBM PGB telah dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2023 yang lalu, untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar Pendidikan Paket A, B, dan C yang diberikan kepada WBP.

Ketua PKBM PGB, Ir. Tiadan Sinaga mengatakan, dengan adanya PKBM ini para WBP memiliki kesempatan  melanjutkan pendidikannya untuk mendapatkan sebuah Ijazah yang disetarakan seperti di Pendidikan Umum.

"Mungkin mereka yang ada disini berfikir, bahwa tidak ada bisa lagi kembali melanjutkan Pendidikannya," ucapnya. 

Menurutnya, dengan digelarnya PKBM ini ia memberikan sebuah harapan kepada WBP agar bisa kembali melanjutkan Pendidikan untuk mencapai cita-citanya.

"Kita berharap, dengan adanya PKBM ini para WBP yang ada disini bisa kembali melanjutkan Pendidikannya," ujarnya.

"Jadi, setelah mereka telah selesai menjalani hukuman, kita akan berikan Ijazah yang setara sesuai dengan Paket yang mereka ambil," pungkasnya. 

Sementara, Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal, I Gusti Lanang ACP, melalui Kasi Binadik dan Giatja, Ali Sodikin mengatakan, Lapas Kuala Tungkal ini merupakan sebuah  penyelenggaraan sebagai tugas Permasyarakatan. 

"Salah satunya ialah, kita disuruh untuk memenuhi hak-hak WBP khususnya Nara Pidana (Napi). Hak para Napi salah satunya bahwa mereka memiliki hak Pendidikan, Pengajaran, Rekrosional dan Pengembangan Potensi diri," sebutnya.

Ali menjelaskan, hal itu dikarenakan sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-undang (UU) Permasyarakatan No 22 Tahun 2022.

"UU tersebut diundangkan pada tanggal 3 Agustus 2022 tentang Permasyarakatan, tepatnya pada pasal 9 huruf C," terangnya.

Ali menyebutkan, saat ini WBP yang mengikuti Pendidikan berkisar 46 orang WBP, baik itu Paket A, B, dan C.

"Paket A berjumlah 9 orang WBP, Paket B 18 orang WBP, dan Paket C sebanyak 19 orang WBP," pungkasnya.


Sementara itu, Agus, salah seorang WBP yang mengikuti Pendidikan Paket B menuturkan, ia merasa senang dan mengucapkan terimakasih kepada Lapas Kuala Tungkal dan Yayasan PKBM yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

"Dengan adanya ini, kami bisa meneruskan Pendidikan kami yang terputus sebelum kami menjalankan masa pidana hukum ini," timpalnya. (put)

Post a Comment

Previous Post Next Post