Realitakini.com-Tulang Bawang
Tiga media Nasional Jakarta diduga kuras anggaran belanja media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung sebesar Rp.646.000,000 (Enam Ratus Empat Puluh Enam Juta Rupiah) tahun 2023.
Hal ini diduga telah terjadi beberapa tahun belakang an ini. Bila hal ini di biarkan maka akan terus berdampak merugikan media lain ,sementara tiga media tersebut tidak ada kantor dan biro atau korwilnya di kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur,
Sementara itu, persyaratan suatu media mendaftar di E-katalok lokal Tuba harus Pimpinan Media (Direkturnya) hadir di Dinas BPBJ karena pihak terkait ingin tau siapa pemilik perusahaan tersebut.Hal ini dapat mengundang miskomunikasi antara media lokal khususnya di Tuba dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
Adapun tiga nama media Nasional Jakarta yang diduga menguras Anggaran Belanja Media di Dinas Kominfo Tuba tahun 2023 sebesar Rp.646,000.000 juta dari total Rp.1.6 milyaran APBD murni tahun 2023. Media (TP) Media (SD) Media (DT). Di kutip dari Lintasdinamika.com.
Hal ini membuat para Ketua organisasi Pers tuba mendatangi Kantor Bupati Tulang Bawang Senin 11 september 2023 ,Kedatangan ketua organisasi pers ini diterima oleh Sekertaris Daerah (Sekda) tuba dan Asisten II Pahada Hidayat, Kadis Kominfo Desi Kusumayuda, Kepala BAPPEDA, Diky Surahman, Kepala BPKAD Rustam Effendi, serta PPTK Dinas Kominfo Suwandi, Kabid media Diskominfo Hambali dan para Ketua organisasi Pers serta anggota di ruang rapat Sekertaris Daerah
Namu Pj Bupati Tulang Bawang Engan menemui semua ketua organisasi Pers. Sekda Tuba Anthoni mengatakan, sebenarnya memang saya sudah lama menyuruh Kabid media Diskominfo tuba untuk memproses pencairan anggaran media tapi perlu kami jelaskan bahwa anggaran kita saat ini sedang difisit luar biasa, tadinya anggaran memang 6 M, untuk media APBD murni, tapi banyak pemangkasan saat ini menjadi 1,6 M saja jadi mohon maaf kami belum bisa nambah pagu anggaran belanja media tahun 2023.Kemungkinan besar mulai stabail nanti sekitar tahun 2025 mendatang jadi saya siap pasang badanlah dalam persoalan ini, karena mau di apakan lagi.
Anggaran tahun 2023 ini lanjut Sekda, anggaran yang di kelola Pemkab tuba kita sangat tergantung uang dari Pusat,kalau hanya mengandalkan hasil Pendapatan Daerah seperti Hotel, Rumah Makan, dan Lain-lain itu tidak mungkin bisa membiayai pembangunan Kabupaten Tulang Bawang.
Setelah kita asumsikan di situ juga kita harus membayar P3K dan 40% persen kita anggarkan untuk penyerahan pemilu, kita perkirakan uang ini nambah karena kita ngak punya Bank Indonesia Daerah. Kita berharap ini bisa bertambah karena ada pembayaran yang harus kita lakukan dan dalam proses itu nanti Pak Rustam cerita uang itu tidak bertambah.
Setelah itu muncul lagi di bulan desember 2022, mandatorestendieng sebesar Rp.150 milyar yang diatur dari duit yang ada, hal ini menjadi persoalan lagi. Sementara yang seperti ini ngak ada penugasan dari Jakarta ini lagi di fikirkan bagaimana kedepan nya Pak Diky ucap Sekda Tulang Bawang.
“Sambutan Kepala Dinas Kominfo Tuba” Desi Kusumayuda menjelaskan, ya saya akan menjelas kan apa yang terjadi di dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tulang Bawang. Pada 13 juli 2023 telah kita naikkan nota dinas ke Pak Sekda dan turun pada 17 Juli dengan jumlah media yang sudah kita rekap melalui Ekatalok sebanyak 220 media 78 media cetak, 128 media Online, Empat media elektronik;
Saat kita mengajukan nota Dinas kita data yang sesuai dengan (SSH) anggaran yang di mohonkan siap di cairkan sebesar Rp.1.420,9500 disaat turun disposisi untuk kordinasi dengan BPKAD tuba, kabit saya, sekertaris dan PPTK sudah berkoordinasi. Dalam kordinasi ini sudah berlangsung pas di tengah jalan kita di suruh lagi untuk penataan lagi menjadi 1,6 milyar bingungkan kata Desi;
Tapi ngak apa-apa, ini masih di rekap dengan Kabid saya karena hal ini baru pertama kali mengunakan Ekatalok jadi kita melalui pemesanan ADVETORIAL karena kita sesuaikan dengan kondisi keuangan kita sementara media yang saat ini telah mendaftar sebanyak 359 media terdiri dari media Cetak Harian , Media Mingguan, Media Online dan Media Elektronik sampai dengan 3 September 2023 ini;
Jadi saya berharap kepada rekan media bila yang di berikan nilainya kecil jangan ada tuntutan kalau kita kasih besar kita masalah berhubung kita menyesuaikan anggaran kita. Terkait yang di sebutkan Pak Diky 641 itu ada tiga media Nasional media (SD) media (DT) dan media (TP) jadi tahun 2021, 2022, maaf saya bukan melemparkan persoalan kepada Kadis Pak Dedi Palwadi;
Karena kita terkendala anggaran 6 milyar yang kemaren ini sudah tidak bisa di bayarkan ahirnya kita terhutang di akhir masa jabatan ibu Winarti, itu Adan media (TP) yang kita bayar tahun 2023 karena surat dari media tersebut yang di tujukan ke Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang sudah beberapa kali di kirimkan ke Dinas Kominfo Tuba.
Jadi kami juga tidak menutupi kontrak MoU dan sebagainya ini nanti kita pesan dengan media yang bekerja sesuai dengan regulasi kita. Nanti kita melakukan order dengan media-media yang kita klik nanti di Ekatalok, untuk dana 646 itu kalau kurang jelas silahkan hubungi Kabid saya Pak Hambali tanya surat penagihan dari media Nasional tersebut jadi jelaskan bahwa ini bukan rekayasa dari Kominfo ucap Kadis Kominfo tuba.(Tim)
Tags:
Tulang Bawang