MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru -Bupati Solok Hadiri Kick Off Meeting Pembahasan Universal Coverage Jamsostek Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Hadiri Rapat Koordinasi Rencana Induk Nasional Bersama Tokoh Profesional ITB   Baca Post Terbaru Program PTSL Desa Mandala Sari Terindikasi Jadi Ajang Pungli Oknum Aparatur Desa.   Baca Post Terbaru Anggaran Dana Desa(DD)Desa Bandar Negri Diduga Jadi Ajang Korupsi Oknum Aparatur Desa.   Baca Post Terbaru Bupati Solok Lepas Keberangkatan 12 Siswa Ke Sekolah Cendekia BAZNAS Boarding School   Baca Post Terbaru Rapat Paripurna Terkait Jawaban Pemerintah Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda RTRW 2025–2045   Baca Post Terbaru Kuasai Materi dan Tampil Memukau Saat Debat Terbuka, Paslon MODE Layak Jadi Pemimpin Pasaman   Baca Post Terbaru Musrenbang RKPD Sumbar 2026, Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Stakeholder Samakan Persepsi Demi Wujudkan Cita-Cita Pembangunan   Baca Post Terbaru Bupati Asahan Melepas Parade Kafilah MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan    Baca Post Terbaru Ranwal RPJMD Ditetapkan, Pemprov Sumbar Segera Konsultasi Ke Kemendagri   Baca Post Terbaru Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda Pemerintah Kota Padang   Baca Post Terbaru SMSI Trenggalek Kukuhkan Kepengurusan Baru ,SMSI Award, Dorong Sinergi Dewan Dan Media Untuk Rakyat   Baca Post Terbaru Annisa Berkomitmen Perkuat Komunikasi Pemkab Dharmasraya Dengan Pemprov Sumbar    Baca Post Terbaru Pimpinan DPRD Sumbar Terima Laporan Hasil Monev Keterbukaan Informasi 2024   Baca Post Terbaru Lantik Dewan Hakim MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Bupati Asahan Berharap Dapat Ciptakan Generasi Muda Yang Cinta Al-Qur'an   Baca Post Terbaru Pemkab Asahan Gelar Malam Pisah Sambut Lanal TB   Baca Post Terbaru Bupati Hendrajoni: Bukan Festival Langkisau 2025 Tapi Bukan Perayaan, Wujud Pelestarian Budaya Dan Pemberdayaan Lokal   Baca Post Terbaru Dukungan Lahir Dari Kepercayaan Ke Vasko Ruseimy Untuk Jadi Pengurus IPSI Sumatera Barat    Baca Post Terbaru Yota Balad :Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029 Bertujuan Agar Kegiatan Yang Dilaksanakan Lebih Efektif Dan Efisien,   Baca Post Terbaru Pulang ke Kampung Halaman, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat Mapattunggul Selatan   

Sejumlah Kelompok Tani Hadiri Proses Persidangan Lanjutan Dugaan Kasus Pupuk Bersubsidi Di Desa Lampuara

Realitakini.com-Luwu
Sejumlah Kelompok Tani dari desa lampuara ,kecamatan Ponrang Selatan,kabupaten Luwu.

Menghadiri proses dugaan penjualan pupuk bersubsidi,yang bergulir di pengadilan Negeri Belopa.Selasa,19/9/2023.

Kedatangan mereka di Pengadilan Negeri Belopa,dalam rangka sebagai Saksi perhal dugaan adanya salah satu agen Pupuk subsidi yang melakukan penjualan pupuk bersubsidi di luar dari kelompok tani desa lampuara.

Salah satu saksi yang juga anggota kelompok tani,Haji Unddink dalam keterangannya di hadapan majelis hakim bahwa yang disangka kan kepada agen Pupuk subsidi bernama musliana,hanya Miss komunikasi dan sangat disayangkan kejadian ini masuk ke rana hukum.

Padahal awalnya sang agen sudah kordinasi kepada para kelompok tani yang pada saat itu,petani desa lampuara mengalami kegagalan panen.

Jadi beberapa rekan kelompok tani,tidak meng ambil pupuk bersubsidi yang telah disediakan dan pada akhirnya kelompok tani menyaran kan untuk memberikan kepada orang lain.

Daripada pupuk tersebut menjadi rusak dan modal tersendat akan tinggalnya Pupuk men jadi rusak.Ungkapnya”

Hasil pantauan wartawan,Hakim yang me mimpin persidangan,merasa kaget bahwa agen resmi pupuk yang masih berproses di pengadil an.kenapa harus distopkan padahal belum ada putusan.

Hakim persidangan meminta kepada jaksa untuk memberikan hak sebagai agen Pupuk kepada terlapor karena permasalahan ini masih dalam proses,belum ada putusan pengadilan.

Dan herannya hakim persidangan, mendengar kan keterangan saksi bahwa ada agen baru di desa tersebut,padahal bukan berdomisili di desa lampuara.

Setelah menimbang dan menerima keterangan saksi-saksi,maka hakim meminta kepada jaksa untuk mengembalikan hak sebagai agen Pupuk kepada terlapor.sambil menunggu keputus an.Tutupnya” SYL

Post a Comment

Previous Post Next Post