Sejumlah Kelompok Tani Hadiri Proses Persidangan Lanjutan Dugaan Kasus Pupuk Bersubsidi Di Desa Lampuara

Realitakini.com-Luwu
Sejumlah Kelompok Tani dari desa lampuara ,kecamatan Ponrang Selatan,kabupaten Luwu.

Menghadiri proses dugaan penjualan pupuk bersubsidi,yang bergulir di pengadilan Negeri Belopa.Selasa,19/9/2023.

Kedatangan mereka di Pengadilan Negeri Belopa,dalam rangka sebagai Saksi perhal dugaan adanya salah satu agen Pupuk subsidi yang melakukan penjualan pupuk bersubsidi di luar dari kelompok tani desa lampuara.

Salah satu saksi yang juga anggota kelompok tani,Haji Unddink dalam keterangannya di hadapan majelis hakim bahwa yang disangka kan kepada agen Pupuk subsidi bernama musliana,hanya Miss komunikasi dan sangat disayangkan kejadian ini masuk ke rana hukum.

Padahal awalnya sang agen sudah kordinasi kepada para kelompok tani yang pada saat itu,petani desa lampuara mengalami kegagalan panen.

Jadi beberapa rekan kelompok tani,tidak meng ambil pupuk bersubsidi yang telah disediakan dan pada akhirnya kelompok tani menyaran kan untuk memberikan kepada orang lain.

Daripada pupuk tersebut menjadi rusak dan modal tersendat akan tinggalnya Pupuk men jadi rusak.Ungkapnya”

Hasil pantauan wartawan,Hakim yang me mimpin persidangan,merasa kaget bahwa agen resmi pupuk yang masih berproses di pengadil an.kenapa harus distopkan padahal belum ada putusan.

Hakim persidangan meminta kepada jaksa untuk memberikan hak sebagai agen Pupuk kepada terlapor karena permasalahan ini masih dalam proses,belum ada putusan pengadilan.

Dan herannya hakim persidangan, mendengar kan keterangan saksi bahwa ada agen baru di desa tersebut,padahal bukan berdomisili di desa lampuara.

Setelah menimbang dan menerima keterangan saksi-saksi,maka hakim meminta kepada jaksa untuk mengembalikan hak sebagai agen Pupuk kepada terlapor.sambil menunggu keputus an.Tutupnya” SYL

Post a Comment

Previous Post Next Post