Realitakini.com- Bengkulu Selatan
Salah satu kegiatan non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-118 Komando Distrik Militer (Kodim) 0408/BS melaksanakan kegiatan penyuluhuan Hukum dan Narkoba kepada masyarakat, di Desa Kembang Ayun, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (26/9/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Pasiter diwakili Batih Ter Peltu Ambriansyah, Kadis Kesbangol, Kasat Narkoba, Kasi BB Kejari.
Kegiatan ini merupakan kepedulian Satgas TMMD untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat agar sadar akan hukum dan bahaya narkoba.
Indonesia adalah negara hukum, untuk itu semua masyarakat harus dapat mempedomani hal tersebut. Se lama ini yang paling menonjol di Indonesia adalah kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penyalahgunakan narkoba.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud mengingatkan kembali betapa bahayanya penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat terutama masyarakat sekitar.
Sementara itu, Peltu Ambriansyah, Batih Puanter Kodim 0408/BS menambahkan, "tujuan penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba sedini mungkin".
“Harapannya masyarakat dan generasi muda tidak bersentuhan dengan narkoba setelah mengetahui dampak dan akibat hukum yang ditimbulkan. Jadi mari bersama-sama bergandeng tangan menjauhi narkoba mulai dari diri kita, keluarga dan lingkungan kita,” Tutupnya. (pendim08-RK)
Tags:
Sumsel