MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru -Bupati Solok Hadiri Kick Off Meeting Pembahasan Universal Coverage Jamsostek Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Hadiri Rapat Koordinasi Rencana Induk Nasional Bersama Tokoh Profesional ITB   Baca Post Terbaru Program PTSL Desa Mandala Sari Terindikasi Jadi Ajang Pungli Oknum Aparatur Desa.   Baca Post Terbaru Anggaran Dana Desa(DD)Desa Bandar Negri Diduga Jadi Ajang Korupsi Oknum Aparatur Desa.   Baca Post Terbaru Bupati Solok Lepas Keberangkatan 12 Siswa Ke Sekolah Cendekia BAZNAS Boarding School   Baca Post Terbaru Rapat Paripurna Terkait Jawaban Pemerintah Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda RTRW 2025–2045   Baca Post Terbaru Kuasai Materi dan Tampil Memukau Saat Debat Terbuka, Paslon MODE Layak Jadi Pemimpin Pasaman   Baca Post Terbaru Musrenbang RKPD Sumbar 2026, Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Stakeholder Samakan Persepsi Demi Wujudkan Cita-Cita Pembangunan   Baca Post Terbaru Bupati Asahan Melepas Parade Kafilah MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan    Baca Post Terbaru Ranwal RPJMD Ditetapkan, Pemprov Sumbar Segera Konsultasi Ke Kemendagri   Baca Post Terbaru Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda Pemerintah Kota Padang   Baca Post Terbaru SMSI Trenggalek Kukuhkan Kepengurusan Baru ,SMSI Award, Dorong Sinergi Dewan Dan Media Untuk Rakyat   Baca Post Terbaru Annisa Berkomitmen Perkuat Komunikasi Pemkab Dharmasraya Dengan Pemprov Sumbar    Baca Post Terbaru Pimpinan DPRD Sumbar Terima Laporan Hasil Monev Keterbukaan Informasi 2024   Baca Post Terbaru Lantik Dewan Hakim MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Bupati Asahan Berharap Dapat Ciptakan Generasi Muda Yang Cinta Al-Qur'an   Baca Post Terbaru Pemkab Asahan Gelar Malam Pisah Sambut Lanal TB   Baca Post Terbaru Bupati Hendrajoni: Bukan Festival Langkisau 2025 Tapi Bukan Perayaan, Wujud Pelestarian Budaya Dan Pemberdayaan Lokal   Baca Post Terbaru Dukungan Lahir Dari Kepercayaan Ke Vasko Ruseimy Untuk Jadi Pengurus IPSI Sumatera Barat    Baca Post Terbaru Yota Balad :Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029 Bertujuan Agar Kegiatan Yang Dilaksanakan Lebih Efektif Dan Efisien,   Baca Post Terbaru Pulang ke Kampung Halaman, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat Mapattunggul Selatan   

Lurah se-Kabupaten Blitar Haering Dengan Kumisi 1 Dugaan Pungutan oleh APH Terkait Kasus Tanah Eks Bengkok

Realitakini.com-Blitar
Komisi I DPRD Kabupaten Blitar menggelar haering bersama Kepala Kelurahan se-Kabupaten Blitar, OPD terkait, dan LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Selasa (26/9/2023).Dalam haering tersebut, Lurah se-Kabupaten Blitar merasa resah terkait penanganan kasus eks tanah bengkok yang sedang melilit mereka.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Muharam Sulistiono mengatakan, bahwa proses lelang eks tanah bengkok di Kabupaten Blitar ada masalah dengan Aparat Penegak Hukum (APH), meskipun proses sewa sudah dilakukan sesuai aturan dan tahapan sesuai instruksi.

“Sulistiono mengatakan mendengar muncul masalah, katanya ada dugaan korupsi. Makanya kita perlu menyamakan persepsi dan pemerintah daerah harus hadir membantu permasalahan ini,” jelas Sulistiono.

Di tempat yang sama, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Panoto berharap, permasalahan ter sebut, dapat cepat selesai sehingga para lurah dapat bekerja dengan nyaman.

“Segera diselesaikan biar para lurah tidak dijadikan atm. Supaya lurah bisa menjalankan tugas dengan nyaman,” ujar Panoto.

Kepala kelurahan yang hadir, hampir semuanya menyatakan proses sewa sudah dilakukan secara pro sedur dan menganggap bahwa aset tanah bengkok merupakan aset kearifan lokal.

“Proses sewa tanah eks bengkok yang dilaporkan ke APH, itu prosesnya langsung pak Sekda dengan petani penyewa. Lurah tidak dalam kepanitian. Tidak melalui lelang. Jadi BPKAD langsung memerintahkan untuk mencari petani penyewa,” kata salah satu lurah yang hadir.

Ditambahkannya, jika ada keuntungan dari sewa eks tanah bengkok tersebut,  digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti acara bersih desa, agustusan dan pengadaan makanan tambahan (PMT) Balita.“Itupun sudah melalui proses musyawarah di tingkat kelurahan,” imbuhnya.

Bahkan, para lurah yang hadir dalam hearing tersebut, hampir semua  mengungkapkan adanya dugaan pungutan yang dilakukan oleh APH, meskipun tidak secara detail berapa jumlah yang diminta kepada mereka, yang jumlahnya bervariasi.Sementara itu Ketua LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Jaka Prasetya mengatakan, hal tersebut terjadi karena kepala daerah saat ini tidak mampu, sehingga tidak dapat melindungi jajaranya.

“Kepala daerah tidak mampu sehingga jajaran dibawahnya tidak aman. Bagaimana mengatisiapasi supaya lurah-lurah tidak diperlakukan seperti itu lagi oleh APH,” kata Jaka Prasetya.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Blitar, Agung Wibowo, SH, membantah apa yang disampaikan para lurah dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I.Agung Wibowo menjelaskan, bahwa kasus tanah eks bengkok saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Saya belum tahu kalau ada pungutan. Saya tidak tahu ada pungutan. Saya yang nangani belum pernah dapat pungutan. Itu ndak benar. Kita akan klarifikasi kebenaranya, kapan kita mungut, kapan kita terima setoran. Ini akan kita klarifikasi kebenaranya,” kata Agung Wibowo.( edy )

Post a Comment

Previous Post Next Post