Komisi ll DPRD Kabupaten Blitar , Hearing Bersama Gannas Bahas Tentang Himbauan Pembelian Beras Lokal Bagi ASN.

Realitakini.com-Blitar 
Organisasi masyarakat Ganas menggelar hearing di gedung DPRD Kabupaten Blitar guna menanyakan terkait pembelian beras ASN lingkup Pemkab Kab Bliar yang tertulis dalam surat Edaran Bupati Blitar Nomor 510/61/409.1.4/2023. Rabu (20/09/2023)

Hadir dalam haering Komisi ll DPRD Kab Blitar dan OPD membidangi,ormas Ganas yang diwakili Joko Wiyono S.H.Rabo ((20/9/2023)

"Joko dalam haering mempertanyakan terkait adanya surat himbauan Tanggal 20 Juni 2023 perihal pembelian beras lokal bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar.

"Surat edaran bupati tentang pembelian beras ya bahwa masing masing itu ditandatangani juga dengan lampiran surat dinas dari  sekda,Jadi kalau usulnya itu surat lampiran surat dinas yang ditujukan kepada OPD berarti itu kan suatu pengakuan secara administratif",ungkapnya.

"Joko mengatakan ternyata setelah kita hearing tadi kualitas berasnya juga belum bagus, ada yang dikembalikan dan setelah ini tadi sudah saya mintakan untuk ke mana kami akan mengawasinya,tadi sudah dijawab ya kalau memang tidak ada, kami akan akan memberikan somasi kepada masing masing,,"ungkapnya (edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post