Kendalikan Inflasi, Disketapang Dan Distributor Sepakati Data Ketersediaan Bahan Pangan

Rakor Pangan Sosialisasi Surat Edaran Walikota Tentang Partisipasi Aktif Lembaga Distribusi Pangan Dalam Pengendalian Inflansi dan Launching Aplikasi Siona Kepang 
Realitakini.com-Pekanbaru 
Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru menggelar koordinasi bersama pengusaha dan distributor pangan sekaligus launching Aplikasi Sinona Kepang, yang merupakan sebuah aplikasi Sistem Informasi Prognosa Ketersediaan Pangan, di eks Kantor Disketapang Pekanbaru di Jalan Cut Nyak Dhien.

Sementara hadir sebagai narasumber pada kesempatan itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadus Satu Pintu (DPM-PTSP) Akmal Khairy serta Koordinator Tim Satgas Pangan Polresta Pekanbaru, Iptu Budi Winarko ST,MH.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru, Mahyuddin, dalam kesempatan di awal membuka Rapat Koordinasi mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan bukan untuk mengendali kan para distributor, atau pedagang.

''Tugas kami pemerintah, adalah mengendalikan inflasi. Bagaimana caranya supaya inflasi yang terjadi masih dalam kondisi yang wajar. Karena kalau terjadi inflasi yang tidak terkendali, yang akan ter dampak itu adalah seluruh masyarakat, termasuk juga para distributor dan pedagang,'' ujar Mahyuddin, Jumat (8/9).

Pemerintah Kota Pekanbaru, sebut Mahyuddin, bukan hendak mengendalikan seluruh harga. Tapi, bila terjadi kenaikan harga yang terlalu drastis, terjadi inflasi, uang beredar memang banyak, tapi daya beli masyarakat turun. Yang terdampak bukan cuma masyarakat , namun juga para distributor, termasuk juga pemerintah.

Mahyuddin mencontohkan ketika harga cabai pernah menyentuh Rp120 ribu per kilogram. Saat itu, uang masyarakat banyak, karena petumbuhan ekonomi Pekanbaru relatif tinggi. Tapi daya beli masyarakat rendah, karena harga cabai yang terlalu tinggi, yang rugi tentu saja termasuk distributor, karena permintaan pasti turun.

''Biasanya masyarakat beli cabai Rp40.000-Rp50.000 per kilogram, karena harga melonjak menjadi Rp120.000, maka mereka tah sanggup beli 1 kilogram, hanya beli 1/4 kilogram. Yang rugi petani juga distributor, karena permintaan cabai sedikit,'' jelas Mahyuddin.

''Situasi ini tentu menjadi permasalahan, dan kita tidak ingin ini terjadi. Karena itulah, hari ini, bapak-bapak dan ibu dari distributor dikumpulkan di sini. Kita bukan ingin mengendalikan keuntungan dsitributor, tapi kita ingin mengajak untuk bersinergi, agar inflasi bisa terkendali, dan usaha dari para distributor bisa terus berkembang,'' jelas pria yang juga Staf Ahli Wali Kota Pekanbaru ini.

Pemerintah Kota Pekanbaru, sebut Mahyuddin lagi, nantinya akan senantiasa berusaha berkoordinasi dengan para distributor yang ada, dalam bentuk perolehan data ketersediaan pangan yang ada pada distributor.
Pemerintah, jelas dia, perlu memastikan berapa banyak stok bahan pangan yang tersedia di tiap-tiap gudang untuk memastikan bahwa ketersediaan pasokan bahan pangan untuk Kota Pekanbaru ini tercukupi dan harga masih bisa terkendali. Karena itulah, Mahyuddin berharap nantinya, bila ada petugas dari Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Pekanbaru yang datang ke gudang atau kantor untuk meminta data tentang ketersediaan pangan, agar dibantu diberikan datanya.

''Kami minta nanti agar dibantu jika petugas meminta data tentang ketersediaan. Karena data itu gunanya untuk memastikan kondisi ketersediaan pangan di Pekanbaru dan memastikan langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah agar tidak terjadi gejolak harga yang terlalu tinggi yang bisa memicu inflasi,'' pinta Mahyuddin.

Sementara itu, Iptu Budi Winarko, dari Tim Satgas Pangan Polri yang juga Kanit Tipiter Polresta Pekanbaru mengungkapkan, dari jajaran kepolisian pun pada prinsipnya mendukung upaya dari pemerintah untuk memastikan tidak terjadinya gejolak harga yang bisa memicu inflasi.

Secara hukum, jelas dia, mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014, maka sanksi hukum bisa berlaku bagi para pelaku usaha dan distributor bila melakukan penimbunan bahan pangan yang bisa memicu terjadinya gejolak harga.

''Jadi intinya, bagi kami, sepanjang tidak melakukan penimbunan, apalagi disaat terjadi kelangkaan barang, maka kami mempersilakan para pelaku usaha untuk beraktivitas. Tapi kalau sampai menimbun dan menimbulkan kelangkaaan, kita akan tindak,'' jelas dia.

Budi juga mengajak para distributor dan pelaku usaha juga untuk melaporkan bila mana terjadi tindak an premanisme yang bisa memicu kenaikan harga pangan.

''Premanisme ini juga bisa memicu kenaikan harga juga. Dan kita sudah pernah tindak. Namun, seting kali, dalam kasus ini, kami tidak mempunyai pelapor. Kami harapkan, pelaku usaha juga membantu kepolisian dan untuk tidak sungkan memberitahukan kepada kepolisian,'' ungkap dia.

Sementara itu, Kepala DPM PTSP Pekanbaru, Akmal Khairy lebih menekankan pada regulasi untuk mendaftarkan aktivitas usaha kepada pemerintah. Saat ini, melalui aplikasi OSS. (Kmf- RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post