Fraksi -Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD Perubahan 2023

Realitakini.com-Sumbar 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang per ubahan APBD Provinsi Sumbar tahun 2023, di ruang rapat utama DPRD Sumbar. DPRD, Jumat (15 September 2023).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib didampingi Wakil Ketua Indra Datuak Rajo Lelo. Sementara Pemprov Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Audy Joinaldy.Suwirpen Suib mengatakan, secara umum isi Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 yang diajukan sudah sesuai dengan KUA Pe rubahan dan PPAS Perubahan Tahun 2022 yang telah disepakati DPRD bersama Pemerintah Daerah, baik dari aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Dari aspek pendapatan daerah, proyeksi yang diajukan dalam APBD Perubahan 2023 sebesar Rp.6.511. 330.292.731,- atau naik sebesar Rp. 52.069.607.514,- dari target yang ditetapkan pada APBD awal tahun 2023.

Dari aspek belanja daerah, usulan alokasi dalam APBD Perubahan 2023 sebesar Rp6.780.609.985. 610, 38 atau dikurangi Rp. 8.650.699.606,62 dari alokasi yang ditetapkan pada APBD awal tahun 2023. Sedang kan dari aspek pembiayaan daerah, target penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA semula ditetapkan sebesar Rp. 350.000.000.000,-, dikurangi menjadi Rp. 289.279.692.879,38 dan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu Rp. 20.000.000.000,-.

Namun yang perlu kita pahami bersama, target pendapatan dan belanja daerah yang tertuang dalam Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 masih bersifat tentatif dan perlu dijajaki kembali dalam pem bahasan selanjutnya, kata Suwirpen.

Lebih lanjut, Suwirpen mengatakan, sesuai dengan tahapan pembahasan Ranperda dan APBD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, terhadap Ranperda yang disampaikan Kepala Daerah, Fraksi di DPRD Sumbar akan memberikan gambaran umum fraksinya dalam upaya untuk melengkapi dan menyempurnakan Ranperda yang disampaikan oleh Kepala. daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut, tentunya fraksi-fraksi telah menyiapkan pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2023 yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna ini.

“Kami tentunya berharap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Raperda Perubahan APBD 2023 dapat lebih tajam dan komprehensif dalam melihat aspek-aspek yang perlu disempurnakan dalam Raperda Perubahan APBD 2023, baik mengenai pendapatan, belanja, program, kegiatan, sasaran, dan pembiayaan daerah,” ujarnya. (RK*)



Post a Comment

Previous Post Next Post