Realitakini.com Tanah Datar
-Musyawarah Nagari ( Musnag) Tabek Patah kecamatan Salimpaung dalam rangka penyusunan RKP tahun 2023, Selasa (02/08/2023) di Aula Kantor Wali Nagari setempat.
Musyawarah Nagari dibuka secara resmi oleh ketua Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Tabek Patah M. Taufik dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan nagari bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, namun merupakan tanggung jawab bersama.
"Musyawarah Nagari ( Musnag) merupakan musyawarah untuk membahas tentang pembangunan atau RKP nagari tahun 2023 dan DURKP ( Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah) tahun 2025.
"Melalui Musna, kita akan mencari solusi- solusi tentang permasalahan yang ada. Baik itu masalah yang ada di Nagari maupun Jorong. Dan hal penting yang harus diingat adalah setiap usulan kegiatan yang nanti muncul harus kita sesuaikan dengan kemampuan dan ketersediaan anggaran yang dimiliki" ujar Taufik.
Sementara itu, Wali Nagari Tabek Patah Krisman Dt. Rajo Kayo menyampaikan khusus untuk tahun 2023, proses Musnag tidak didahului dengan Musyawarah Jorong (Musjor). Hal ini disebabkan nagari Tabek Patah memprioritaskan usul Jorong pada saat Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum sempat direalisasikan.
"Sebanyak 68% Anggaran Dana Nagari/ Desa diperuntukkan bagi penanganan pandemi Covid-19. Tentu saja dengan sisa dana sebesar 32% tidak mencukupi untuk melaksanakan prioritas pembangunan yang telah dirumuskan pada tahun-tahun sebelumnya" urai Walinagari.
Menambahkan uraian Walinagari, Camat Salimpaung Khairunas, S.STP, MM menyampaikan. Mengingat keterbatasan anggaran maka sangat diperlukan dukungan dana dari Pokir anggota DPRD dan juga sumbangan para perantau.
" Tetap utamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau golongan. Prioritaskan pembangunan berdasarkan kebutuhan bukan sekedar keinginan semata dengan memperhatikan azaz manfaat ( besarnya jumlah pemanfaat) pembangunan " tutup Khairunas.
Ketua Tim IV Fasilitasi Musna Nagari Kabupaten Tanah Datar Drs. Erizanur dalam arahannya menyampaikan sambutan Bupati Musyawarah Nagari (musnag) merupahkan agenda rutin Nagari yang digelar setiap tahun sebagaimana diatur dalam peraturan mentri dalam negeri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa.
"Musyawarah Nagari di Tanah Datar dalam rangka penyusunan RPJM dan RKP Nagari diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Tanah Datar nomor 23 tahun 2019 tentang petunjuk teknis penyusunan Rencana Pemerintah jangka menengah (RPJM) dan Rencana Kerja pemerintah (RKP) Nagari, " ujarnya. (**)
Mailis RK
Tags:
Tanah datar