Panwaslu Kecamatan agar tetap fokus dalam melakukan pengawasan, mengingat tahapan pemilu semakin padat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita, MA saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Dan Penyusunan Daftar Pemilih terkait evaluasi pengawasan DPT dan penyusunan laporan akhir DPT Pemilu 2024, di Aula Emir Hotel Lubuk Sikaping, Minggu (13/8/2023).
Ia juga menerangkan Bawaslu Pasaman sudah melakukan pengawasan dan pencermatan terhadap DPT Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU Pasaman. Dari hasil pencermatan dan pengawasan DPT tersebut, Bawaslu sudah menyampaikan kepada KPU terkait adanya beberapa temuan, karena ada beberapa nama dalam daftar pemilih yang TMS.
Maka daripada itu, Bawaslu Pasaman senantiasa menegaskan kepada jajaran Panwascam agar selalu berkoordinasi dengan PPK dan fokus dalam pengawasan dan upaya pencegahan pelanggaran. Dalam tahapan DPT Tambahan saat ini, kita selalu upayakan pencegahan dan menekankan kepada Panwascam untuk selalu melakukan pengawasan dan pencermatan secara maksimal," tutup Rini Juita.
Sementara itu Anggota Bawaslu Sumbar Kordiv Hukum dan PS, Benny Azis saat memberikan materi dalam paparannya menyampaikan, bahwa Bawaslu dan jajaran harus selalu siap untuk melakukan pengawasan dan pencermatan terhadap Daftar Pemilih.
"Dalam tahapan Penyusunan Daftar Pemilih dan pencermatan DPT Pemilu 2024, pengawasan dan pencermatan harus maksimal dilakukan Bawaslu dan jajaran, karena kita harus melindungi setiap orang yang telah memiliki hak pilih agar terciptanya validasi DPT Pemilu 2024," ungkap Benny Azis.
Selanjutnya Anggota Bawaslu Pasaman Kordiv HPPH, Mesrawati dalam materinya tentang Laporan Akhir Pengawasan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih mengatakan, bahwa salah satu kewajiban dari Panwascam adalah melaporkan hasil pengawasan yang telah dilakukan berupa Laporan Akhir Pengawasan kepada jajaran satu tingkat diatasnya (Bawaslu Pasaman).(Nurman)
Tags:
pasaman