Kelurahan Kampung Nelayan Masih di Kategorikan Rawan Penyalahgunaan Narkoba

Realitakini.com, Tanjabbar -
Dengan adanya sosialisasi sanksi hukum dan Rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir,  Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), oleh Kepolisian Resor (Polres) Tanjabbar.

Ternyata Daerah tersebut masih dalam kawasan rawan terhadap Penyalahgunaan Narkoba, Jum'at (4/8/2023).

Berdasarkan hasil survei Realitakini.com di Kelurahan Kampung Nelayan, dari berbagai kalangan seperti Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama (Toga), ternyata Daerah tersebut masih rawan terhadap Penyalahgunaan Narkoba.

Seorang Tomas, di Kelurahan Kampung Nelayan,  Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, yang enggan disebut namanya mengatakan, di Daerahnya sejak dari dahulu kala sudah menjadi tempat sasaran penyalahgunaan Narkoba.

"Jadi harus waspada dan hati-hati terhadap anak dan cucu-cucu kita," ujarnya.

Menurutnya, di Daerahnya sangatlah rawan Narkoba. Selalu ada, namun sangat sulit untuk membaca situasi dalam Penyalahgunaan narkoba di Daerah 
tersebut.

"Di kawasan sini selalu ada, namun sangat susah kita prediksi untuk membaca situasi dalam Penyalahgunaan Narkoba tersebut, "sebutnya.

"Masih beredar, namun tidak bisa terbaca," timpalnya.

Dikawasan tersebut selalu menjadi sasaran pihak Kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba.

"Dalam beberapa hari yang lalu, ada penangkapan kasus Narkoba," ucapnya.

Ia menilai, pihak Kepolisian sangat luar biasa untuk memerangi Narkoba, kinerjanya sangat bagus.

"Saat ini sudah agak mendingan, dikarnakan pihak dari Kepolisian terus berupaya memberantas Narkoba," pungkasnya.

Sementara di tempat lain, yang masih dalam kawasan Daerah Kampung Nelayan, seorang Tomas juga mengatakan hal yang senada terkait kasus penyalahgunaan Narkoba.

"Disini banyak yang sudah Residivis kasus penyalahgunaan Narkoba, baik itu Kurir, Pemakai maupun Bandar," jelasnya.

Menurutnya, walaupun sudah keluar dari masa tahanan, namun tidak bisa dikatakan mereka-mereka insyaf dari kasus tersebut.

"Kita tidak bisa menjanjikan, bahwa yang sudah selesai menjalani hukuman bahwa mereka akan tidak mengulanginya lagi. Karena, jika dilihat dari penghasilannya lebih besar dibanding kerjaan yang lain," pungkasnya. (put)

Post a Comment

Previous Post Next Post