DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna Terkait Penetapan KUA-PPAS 2024 Dan RAPBD-P 2023

Realitakini.com-Kota Blita
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetap an Nota Kesepakatan KUA-PPAS Kota Blitar tahun 2024 dan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2023. Selasa (08/08/2023)

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim didampingi para wakil ketua, serta dihadiri segenap anggota DPRD Kota Blitar, Wakil Walikota Blitar Tjutjuk Sunario, Sekda Kota Blitar Priyo Suhartono, perwakilan jajaran Forkopimda, para kepala OPD dan para camat dan lurah di Kota Blitar, Selasa (8/8/2023), di ruang rapat paripurna DPRD Kota Blitar

Setelah pembukaan rapat paripurna, Syahrul Alim memberikan waktu kepada Badan Keanggaran (Banggar) DPRD Kota Blitar menyampaikan laporannya. Pembacaan laporan Banggar disampaikan oleh Juru Bicaranya, Nuhan Eko Wahyudi.

Seusai Banggar DPRD Kota Blitar menyampaikan hasil pembahasannya, kemudian rangkaian kegiatan dilanjutkan penyampaian pendapat akhir semua fraksi-fraksi. Kemudian, sebagai penutup inti acara dilakukan penyampaian pendapat akhir Walikota Blitar terkait Rancangan KUA-PPAS tahun 2024 dan Pengantar RAPBD-P tahun 2023.

"Untuk KUA-PPAS 2024 telah kita bahas dua mingguan ini ya dan hasilnya tadi sudah disampaikan diantaranya penurunan kemiskinan ekstrem, capaian RPJM di Kota Blitar. Rancangan KUAnya ada di pembahasan APBD dari eksekutif,"Kata Syahrul.

"Kita evaluasi sejauh mana nanti pemkot menangani kemiskinan ekstrem, stunting, dimana stunting ini sudah menjadi target nasional untuk ditekan angka kasusnya," sambung Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Blitar. 

Sementara Wakil Walikota Blitar Tjutjuk Sunario menyampaikan, pendalaman terhadap isu-isu strategis ini penting untuk terus dilakukan karena KUA memiliki peranan penting sebagai tahap awal penganggar an, menjadi satu kesatuan dengan prioritas dan plafonanggaran sementara atau PPAS yang menjembatani dokumen RKPD dengan peraturan daerah tentang APBD.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD khususnya Badan AnggaranDPRD yang memberikan banyak masukan, saran, dan pencermatan terhadap isu-isu strategis pembangun an daerah. Baik di dalam pembahasan maupun di dalam pendapat akhir fraksi," ungkapnya. ( edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post