Tim Tarantula Polres Tanah Datar, Amankan Terduga Pelaku Pemilik 3 Paket Sabu


Realitakini.com Tanah Datar
-Menindak lanjuti atensi dari Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K. dalam menekan Penyebaran serta Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar, Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil mengamankan satu orang Laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu-sabu

Terduga pelaku berinisial DI (39) pekerjaan Wiraswasta, berhasil diamankan pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2023yang pada saat itu sedang berada di dalam rumah yang di kontraknya di Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar.

Kapolres Tanah Datar melalui Kasi Humas Gusrizal dalam release pers, Rabu (26/07/2023) menyampaikan, saat diamankan oleh Tim Tarantula pada diri terduga pelaku berhasil di temukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket yang diduga narkotika jenis Sabu-sabu yang masing-masing terbungkus didalam plastik makanan ringan.
 
Terduga pelaku juga mengakui bahwasannya barang bukti 3 (tiga) paket yang diduga narkotika jenis Sabu-sabu yang ditemukan tersebut ialah miliknya.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku tersebut ikut disaksikan oleh wali jorong serta masyarakat setempat.
 
Selanjutnya, Tim langsung mengamankan serta melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku yang mana ikut disaksikan oleh Wali Jorong serta masyarakat setempat.
   
"Terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan terhadap terduga pelaku tersebut disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 Jo psl 112 ayat 1, UU No.35 Th 2009 Tentang Narkotika," sampai Gusrizal Kasi Humas Polres Tanah Datar (**) 

*Mailis*

Post a Comment

Previous Post Next Post