MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Pj Sekda Sumbar Apresiasi Tiga Biro Selesaikan Renstra dan Cascading Tepat Waktu   Baca Post Terbaru Gerak Cepat Disdukcapil Agam, Rekam Data Di Kediaman Warga.   Baca Post Terbaru Hari Bhakti Pemasyarakatan Bentuk Penghormatan Terhadap Konsep dan Praktik Pemasyarakatan   Baca Post Terbaru Program MBG Resmi Diluncurkan di Pesisir Selatan, Vina Lokana: “Kesempatan Datang untuk yang Siap”   Baca Post Terbaru Halal Bi Halal dan Pelantikan IKKP Dihadiri Wagub DKI Jakarta Rano Karno    Baca Post Terbaru Tak Kunjung Jera "BL" Dikirim Ke Sukarami   Baca Post Terbaru Bupati Asahan Lepas 200 Pelajar Meriahkan Festival Fun Run Sumut 2025   Baca Post Terbaru Kecelakaan Berdarah Pengendara Motor RX King Tewas Setelah Tabrak Pejalan Kaki   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman,Yota Balad Saksikan Cindy Monica Salsabila Setiawan, S.M Serahkan Bantuan Ke RSPA Delima   Baca Post Terbaru Pererat Tali Persaudaraan ,Wali Kota Pariaman Ajak Purna ASN Bersama Wujudkan Visi Dan Misi.   Baca Post Terbaru Kesiapsiagaan Bencana Jadi Prioritas PMI Bukittinggi Ajak Pelajar SMA   Baca Post Terbaru Ribuan Masyarakat Kota Blitar Antusias Hadiri Pesta Rakyat Yang Di Gelar Pemkot    Baca Post Terbaru Alek Nagari Di Kota Pariaman Berjalan Sukses Wali Kota Pariaman Yota Balad: "Budaya Minang Harus Dilestarikan.   Baca Post Terbaru Chairul Tanjung Banggakan Sosok Vasko Ruseimy Di Depan Ribuan Alumni   Baca Post Terbaru Kembangkan Ilmu Pendidikan Berbasis Agama Wali Kota Pariaman Yota Balad Letakan Batu Pertama Bangunan TKIT Attin Sumbar   Baca Post Terbaru Wujudkan Kepeduliannya, Cindy Monica Salsabila Berbagai Bersama Anak Panti Asuhan    Baca Post Terbaru DBHCHT 2025, Dinkes Kabupaten Blitar Prioritaskan PBID, Rehabilitasi Puskesmas Dan Obat   Baca Post Terbaru SMANSA Lubuksikaping Ukir Prestasi Nasional, Kali Ini Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 6   Baca Post Terbaru Reses Anggota DPRD Bukittinggi Daerah Pemilihan Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Dalam Masa Sidang II, Tahun 2024/2025.   Baca Post Terbaru Peringatan Hari Bumi 2025, Wali Kota Blitar Bersama Forkopimda Tanam Pohon Buah Di Wisata Kali Karplos  

Sosialisasikan Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup, Suharjono Ajak Masyarakat Awasi Illegal Logging.

Realitakini.com-Pasaman
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Suharjono, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Senin (17/5).

Pada kesempatan tersebut, politisi Demokrat itu mengajak masyarakat dan seluruh unsur terkait untuk menjaga kelestarian lingkungan mengingat Pasaman merupakan kabupaten yang rawan bencana.

" Beberapa daerah di kabupaten Pasaman baru-baru ini dilanda banjir bandang, terakhir pada pemukiman masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Beringin yang memiliki muara ke Batang Lasi," katanya.

Dia mengungkapkan, salah satu pemicu seringnya terjadi banjir bandang di Pasaman adalah maraknya pembalakan liar (illegal Logging-red). Aktivitas ini sudah sangat meresahkan dan mengancam stabilitas lingkungan hidup. Jadi sekarang banyak hutan yang ada di Pasaman gundul, sehingga fungsinya sebagai penahan air tidak maksimal.

" Jadi kita berharap sinergisitas masyarakat dengan unsur terkait untuk mengatisipasi kegiatan illegal Logging," tegasnya.

Disisi lain yang menjadi perhatiannya adalah minimnya sarana pembuangan sampah di Kecamatan Rao Selatan, lebih kurang 40 ribu penduduknya bingung kemana untuk membuang sampah, kerana hingga sekarang tidak ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di daerah tersebut.

"Kita akan mencarikan solusinya dengan  pemerintah provinsi agar pengelolaan sampah berjalan optimal," katanya.Pada kesempatan itu sosial perda Suharjono dihadiri oleh lima wali nagari dan Camat Rao Selatan, tidak hanya itu, sejumlah kepala jorong juga ikut dalam kesempatan tersebut. Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Sumbar juga hadir, seluruh pemangku adat dan masyarakat setempat juga ikut dalam kegiatan itu.

Dia mengatakan tujuan dari Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara garis besar adalah untuk mencapai  keselarasan antara hubungan manusia dengan lingkungan sebagai tujuan mem bangun manusia seutuhnya. Tidak hanya itu, perda itu juga menjaga  terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana (* RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post