Realitakini.com Tanah Datar -Infrastruktur jalan merupakan salah satu objek vital dalam kehidupan masyarakat, tidak terkecuali bagi masyarakat kabupaten Tanah Datar. Apabila kondisi jalan dalam keadaan rusak atau tidak bagus, tentunya ini secara tidak langsung juga akan mempengaruhi beberapa aspek kehidupan termasuk sektor ekonomi dan juga pariwisata. Kondisi jalan yang rusak juga akan merugikan dan membahayakan bagi para pengguna jalan.
Kondisi inilah yang akhir-akhir ini berkembang dimasyarakat, karena kondisi jalan yang rusak banyak masyarakat Tanah Datar mengeluhkan hal ini, baik secara langsung menyampaikannya kepada Pemerintah Daerah maupun melalui berbagai media sosial lainnya seperti grup WhatsApp dan juga Facebook.
Menyikapi hal ini, Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM tidak tinggal diam, dan untuk memastikan beberapa laporan masyarakat yang ditujukan kepadanya, Bupati Eka Putra turun langsung untuk meninjau beberapa ruas jalan yang sering dikeluhkan masyarakat. Diantaranya jalan Batusangkar menuju Ombilin, jalan Batusangkar menuju Lintau via Sitangkai, Jalan Batusangkar menuju Baso dan Piladang dan beberapa lainnya.
"Banyak laporan masyarakat langsung disampaikan kepada Saya, untuk itu Saya turun langsung meninjau beberapa ruas jalan yang rusak di wilayah kabupaten Tanah Datar. Jalan ini semuanya adalah wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat, jadi Saya sudah meminta Kadis PUPR untuk mengusulkan kembali ke Pemprov. Padahal setiap musrenbang kami sudah mengusulkan untuk jalan-jalan yang ada di Tanah Datar ini agar segera diperbaiki, namun tadi kami masih menemukan jalan yang sangat panjang lubangnya yaitu jalan antara Ombilin menuju kota Batusangkar," ujar Bupati Eka Putra.
Bupati Eka Putra juga katakan, kalau ada jalan yang rusak masyarakat tahunya itu adalah tanggungjawab Pemerintah Daerah, karena tidak semua masyarakat tahu kalau itu wewenangnya Pemprov bahkan Pemerintah Pusat.
"Masyarakat kita kan tidak semuanya tahu kalau jalan ini wewenangnya siapa, jadi kalau ada jalan yang rusak ya yang dituntut Bupatinya, padahal sejauh ini jalan yang rusak di wilayah kabupaten Tanah Datar itu wewenangnya Provinsi Sumbar," tambahnya.
Labih jauh disampaikan Bupati Eka Putra, bahwa di wilayah kabupaten Tanah Datar ada 7 (tujuh) ruas jalan yang merupakan wewenang Provinsi. Diantaranya, ada tujuh ruas jalan di Tanah Datar yang merupakan wewenang Provinsi yaitu ruas jalan Batusangkar-Atar-Setangkai-Payakumbuh, ruas jalan Batusangkar-Ombilin, Ruas jalan Batusangkar-Kubu Kerambil, ruas jalan Batusangkar-Sawahlunto, dan ruas jalan simpang jalan simpang Baso-Piladang.
"Memang saat ini jalan yang merupakan wewenang Provinsi kondisinya kurang baik, jadi sekali lagi kami bermohon kepada bapak gubernur untuk memperhatikannya, minimal ada patchinglah atau ditambal jalan-jalan yang berlubang banyak itu, karena sudah banyak laporan terjadi kecelakaan lalu lintas terutama ketika hujan," sampainya.
Bupati Eka Putra juga menyampaikan, bahwa ruas jalan yang menjadi wewenangnya selalu dilakukan pemeliharaan secara rutin. "Untuk anggaran biaya perbaikan jalan, pemeliharaan, pelebaran tahun ini kita anggarkan sekitar 50 milyar rupiah. Jadi harapan sekaligus permintaan kita yang sudah kesekian kalinya, Pemprov Sumbar supaya bisa memperbaiki atau mengaspal khususnya jalan provinsi yang ada di wilayah kabupaten Tanah Datar ini," tukasnya.
Sementara, Kepala Dinas PUPR kabupaten Tanah Datar melalui Kabid Bina Marga Refdizalis membenarkan apa yang disampaikan oleh Bupati Eka Putra. Menurutnya, Pemda Tanah Datar telah beberapa kali melayangkan surat ke Pemprov Sumbar terkait dengan permintaan perbaikan jalan provinsi yang ada di Wilayah kabupaten Tanah Datar.
"Terkait dengan kondisi jalan provinsi yang rusak, kami sudah beberapa kali mengirimkan surat ke Pemprov Sumbar, terakhir surat yang kita kirimkan tanggal 12 April 2023," ujarnya.
Refdizalis atau yang biasa disapa Is juga menjelaskan bahwa pada tahun 2022 Pemprov Sumbar juga telah melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan di beberapa titik di wilayah kabupaten Tanah Datar.
"Kami selalu berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi, dan tahun 2022 kemarin pihak Dinas PUPR Provinsi juga telah melakukan perbaikan beberapa titik jalan yang rusak diantaranya longsegment jalan dari Guguk Cino menuju Sawahlunto, dan jalan dari Singkarak-Aripan - Tj. Balit - Padang Ganting. Selain itu juga ada pemeliharaan rutin kondisi ruas jalan Baso - Batusangkar, Bukit Gombak - Guguk Cino, Guguk Cino - Sawahlunto, Guguk Cino - Sitangkai, Sitangkai - Tj. Ampalu, Batas kota Payakumbuh - Sitangkai, dan jalan Batusangkar menuju Ombilin," terang Refdizalis.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak provinsi, dan hasilnya surat yang kita sampaikan sudah ditindaklanjuti namun secara bertahap. Kami berharap tentunya permintaan kita bisa dipenuhi semuanya sebab ini menyangkut dengan keselamatan para pengguna jalan," tambahnya. (**)
Mailis
Tags:
Tanah datar