MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Tidak Bayar Kontrak Bangunan" Sanjai Fajri" Dibongkar Pemilik Sah   Baca Post Terbaru Wabup Blitar Beky Herdhansah Resmi Menjabat Ketua KONI Kabupaten Blitar Periode 2025–2029"   Baca Post Terbaru Bupati dan Wakil Bupati Blitar Dukung Penuh Expo UMKM dan SMSI Blitar Raya Award 2025   Baca Post Terbaru Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D.,Pimpin Diskusi Antara UNP Dan BBPPKS   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat Bersama Ketua MUI Sumbar Dan Seluruh OPD   Baca Post Terbaru Dua Kali Dipanggil Satpol PP Soal Perizinan PT WSR Mangkir   Baca Post Terbaru Mahyeldi Ansharullah Sambut Kedatangan Mendag RI, Budi Santoso Di VIP Bandara BIM   Baca Post Terbaru Vasko Ruseimy: Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Perlindungan Pekerja Migran Sumbar   Baca Post Terbaru Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Wirid Bulanan Di Islamic Center Koto Baru    Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion : Mendorong Penyidikan Yang Transparan Dan Akuntabel   Baca Post Terbaru Warga Berharap Pemda Agam, tidak tutup mata. terhadap Dusun Pilubang, Jorong Pudung, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari,   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Serahkan Bantuan Untuk Rumah Tidak Layak Huni Dan Korban Kebakaran   Baca Post Terbaru Polres Blitar Gelar Coaching Clinic Di Ponpes Mambaul Hisan: Edukasi Road Safety    Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Hadiri Rapat Pembebasan Lahan Untuk Jalan Nasional Aie Dingin   Baca Post Terbaru DPC PKDI Kabupaten Blitar Dikukuhkan, Berikut Daftar Pengurusnya   Baca Post Terbaru Tanah Sawit Bermasalah Di Bongkar Presiden Prabowo   Baca Post Terbaru Rakor Kebencanaan, Wagub Vasko Tekankan Pentingnya Kesiapsiagaan Daerah Padang    Baca Post Terbaru Polda Sumbar Libatkan UNP Sebagai Lembaga Survei Yang Akan Mengukur Kepuasan Peserta Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025   Baca Post Terbaru Gubernur Sumatera Bara: Mitigasi Bencana Harus Terus Diting­katkan Dan Diperkuat,"   Baca Post Terbaru Diduga Rem Sepeda Motor Blong Dua Perempuan Jatuh Ke jurang Lurah Berangin   

Potensi Pendapatan Daerah Belum Tergarap Maksimal, Kepatuhan Wajib Pajak Perlu Ditingkatkan

Realitakini.com-Sumbar 
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Supardi mengungkapkan masih banyak potensi pendapatan daerah yang belum tergarap. Dari objek pajak kendaraan bermotor, kepatuhan wajib pajak masih perlu ditingkatkan, demikian juga dari pengelolaan aset daerah.Hal itu diungkapkan Supardi membuka rapat paripurna DPRD pada Rabu (12/7/2023). Rapat paripurna tersebut dilaksanakan untuk pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

"Rasio kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor baru sebesar 61,93 persen, apabila dapat ditingkat kan menjadi 75 persen maka akan terdapat tambahan pendapatan daerah yang cukup besar," kata Supardi.Pengelolaan aset daerah menurut Supardi yang nilainya cukup besar, mencapai Rp9,2 triliun baru mem berikan kontribusi terhadap pendapatan daerah sebesar Rp4,2 miliar. Menurutnya, apabila pengelolaan aset tersebut dapat dioptimalkan, maka kontribusi terhadap pendapatan daerah tentunya juga akan semakin meningkat.

Lebih jauh menurut Supardi,dengan diberlakukannya UU nomor 1 tahun 2022 dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah mulai tahun 2024, maka akan terjadi penurunan potensi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)."Oleh sebab itu, pe merintah daerah perlu mengembangkan inovasi untuk meningkatkan potensi pe nerimaan daerah," ujarnya.

Supardi juga menyinggung terkait Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun 2022 sebesar Rp 289,3 miliar. Sementara target SILPA yang direncanakan untuk menutup defisit APBD tahun 2023 adalah sebesar Rp350 miliar."Dengan demikian, terdapat kurangan sekitar Rp80 miliar yang harus dicarikan pada perubahan APBD tahun 2023 untuk menutup defisit tersebut," ujarnya.

Rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur, Audy Joinaldy. Dalam kesempatan itu, Audy menyampaikan, kritik, saran dan masukan yang disampaikan oleh DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

"Dari hasil pembahasan dan evaluasi yang dilaksanakan oleh DPRD, terdapat saran, kritikan dan masuk an yang konstruktif terhadap kinerja pemerintah daerah yang tentunya akan kami jadikan sebagai pe doman untuk perbaikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan penyelenggaraan tugas-tugas pe merintahan, pembangunan dan pembinaan sosial kemasyarakat di masa yang akan datang," kata Audy.Dengan ditetapkannya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 tersebut menjadi peraturan daerah, DPRD mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menindakl anjutinya dengan menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lama tiga hari sejak disepakati.(*RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post