Realitakini.com Tanah Datar -Musyawarah Nagari (Musnag) Pagaruyung kecamatan Tanjung Emas dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari, Kamis (27/07/2023) Aula Kantor Wali Nagari setempat.
Dibuka secara resmi oleh Ketua BPRN Nagari Pagaruyung syaiful Imra, Musnag Nagari di hadiri oleh Tim Satu Musnag Kabupaten, juga Anggota DPRD, Eri Hendri, Forkopimca Camat Tanjung Emas, Zulkifli Idris. S sos, Wali Nagari Pagaruyung, Irmaidinal DT. Magek, Ketua KAN, Ketua BPRN, tokoh masyarakat, bundo kanduang dan undangan lainya.
Dalam kesempatan itu Ketua BPRN Syaiful Imra, Musnag sudah menjadi agenda Tahunan, bagi tiap-tiap Nagari, karna dalam perencanaan pembangunan Nagari untuk kedepanya, maka harus di adakan Musyawarah Nagari, hal ini sudah di atur oleh Undang-undang dan di perkuat oleh Perbub, pemerintahan Kabupaten Tanah Datar.
Sementara itu wali Nagari Pagaruyung Irmaidinal Dt Magek mengarakan untuk membagun Nagari yang berkelanjutan harus mengadakan musyawarah ini agar apa yang menjadikan usulan nantinya bisa jadi perioritas RKP yang akan kita bawa ke musrenbang Kecamatan dan Kabupaten nantinya.
"Sebagai pemerintahan Nagari, Irmaidinal berharap, munculkanlah usulan- usulan, yang sesuai dengan proram pemerintah Daerah, agar bisa terakomodir dengan cepat dan berkesinambungan," ujarnya.
Menurut Irmaidinal dengan segala keterbatasan dana yang masuk ke Nagari, maka atas nama pemerintahan Nagari ia sangat berharap kepada Anggota DPRD untuk membantu kelancaran, pembangunan Nagari Pagaruyung.
Anggota DPRD Tanah Datar Eri Hendri yang juga tokoh masyarakat Pagaruyung mengatakan kalau untuk penyusunan RKP Nagari harus sesuai dengan RPJM karna untuk pembangunan juga harus mengacu ke peraturan Daerah.
"Dalam menyambut Tahun-tahun politik jangan sampai kita di adudomba karana beda pilihan nantinya, karna itu, akan merugikan Nagari kita Pagaruyung in, " katanya.
Dalam sambutannya Bupati Tanah Datar yang disampaikan Camat Tanjung Emas Zulkifli Idris mengatakan Kegiatan ini digelar dalam rangka penyusunan perencanaan Nagari yaitu penyusunan RKP 2024 dan Du RKP Tahun 2025,.
"Musyawarah Nagari (musnag) merupahkan agenda rutin Nagari, dan merupakan kegiatan dari BPRN, yang digelar setiap tahun sebagaimana diatur dalam peraturan mentri dalam negeri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa, Tanah Datar penyusunan RPJM dan RKP Nagari diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Tanah Datar nomor 23 tahun 2019 tentang petunjuk teknis penyusunan Rencana Pemerintah jangka menengah (RPJM) dan Rencana Kerja pemerintah (RKP) Nagari, " jelasnya.
Lebih lanjut Zulkifli Idris berharap partisipasi semua peserta musyawarah dan unsur masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung dan bekerjasama dalam mewujutkan visi dan misi pemerintah kabupaten Tanah Datar. (**)
*Mailis*
Tags:
Tanah datar