MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi,Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap SOTK

Realitakini.com-Padang
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi, pimpin Rapat Paripurna Penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi terhadap SOTK, Tapat di adakan di ruang sidang utama DPRD Kota Padang Senin, 31 Juli 2023,  .Dalam memimpin  rapat  ketua dPRD Syafial Kani didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Ambil Amin ,Ilham Maulana dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Hendrizal Azhar
Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Muzni Zen, perubahan tipe kelembagaan SOTK membutuhkan biaya yang sangat besar, sehingga terjadinya evercost terhadap pembiayaan aparatur dan operasional kantor. 

"Kondisi ini kalau tidak hati-hati akan berdampak pada penyelenggaraan program di daerah, khususnya pada aspek pengadaan sarana dan prasarana yang diperuntukan bagi masyarakat," cakapnya.Selain itu, ujar Muzni Zen, ditemukan permasalahan yang paling mendasar yaitu masih lemahnya kajian analisis beban kerja dan analisis jabatan serta mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah sebelum melakukan penataan kelembagaan perangkat daerah. 

Dikatakannya, untuk pengisian pejabat pada jabatan yang baru terbentuk diperlukan aparat birokrasi pemerintah yang memiliki kemampuan dan responsif yang tinggi serta berdisiplin, komitmen dan bertanggungjawab serta accountability dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai unsur pelayananan terhadap masyarakat.

"Pemko dalam hal ini TAPD perlu mempertimbangkan kembali pengeseran pagu anggaran KUA PPAS 2024 yang saat ini juga akan kita paripurnakan, menyangkut pendanaan yang timbul akibat Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah," cakapnya.

Menurutnya, berhasil tidaknya dalam Penataan Kelembagaan Daerah bukan diukur dari besar kecilnya kelembagaan yang dibuat melainkan dari nilai kebermanfaatan lembaga itu bagi masyarakat  Dikatakan nya, terkait kekosongan jabatan kepala SKPD di pemerintah Kota Padang, harus sesegera mungkin diisi kekosongannya dan ditempatkan sesuai dengan kapasitas, pendidikan, dan disiplin ilmunya.

Fraksi Gerindra juga mengingatkan Walikota Padang agar tidak lagi memberikan izin bagi pejabat Pemerintah Kota Padang untuk pindah ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atau daerah lain."Saat ini, ada 26 Plt Kepala OPD. Untuk itu, kami menyarankan jangan ada lagi ASN atau pejabat terbaik Pemko Padang yang diizinkan untuk pindah ke Pemprov Sumbar atau daerah lain," katanya.

Zalmadi selaku juru bicara Fraksi Persatuan Berkarya NasDem menyampaikan, pada prinsipnya bisa menerima perubahan SOTK Pemko Padang.Namun, ia mengingatkan agar perubahan status SOTK yang ada bisa lebih meningkatkan kinerja OPD, tak sekedar perubahan tanpa makna.

"Dengan membaca basmallah, kami menyata kan bisa menerima perubahan SOTK yang diajukan Pemko Padang," katanya.Juru bicara fraksi Partai Golkar-PDI Perjuang an, Buya menyampaikan, SOTK dibentuk oleh pemerintah  daerah sesuai dengan beban kerja di daerah itu."Kami mengingatkan dengan berubahnya status Dinas Perdagangan dari tipe B ke tipe A, maka kinerja diantara bidang yang ada dapat ditingkatkan," ujarnya

Sementara itu, Wakil Walikota Padang me nyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua fraksi yang ada di DPRD Kota Padang yang telah menyetujui perubahan status be berapa SOTK Pemko Padang Kenaikan status dari tipe B ke tipe A itu terjadi pada Dinas Perdagangan, Perindak dan Kesbang.

"Tujuannya tentu agar kita dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Memang terjadi penambahan anggaran, namun tentu menyesuaikan dengan situasi kota," cakapnya.Terkait banyaknya pejabat Pemko Padang yang "dicomot" Pemprov Sumbar untuk menduduki jabatan Kepala OPD, Wawako mengaku Pemko Padang tidak bisa melarang.

"Kita kan tidak mungkin melarang. Pemko memberikan kebijakan, kalau itu untuk promosi dan lebih baik, kita persilahkan. Ini kan karir, setiap orang itu kan punya cita-cita,"katanya Wawako Ekos Albar menegakas, Pemko Padang tidak kekurangan ASN mumpuni untuk menduduki jabatan Kepala OPD. Namun pengangkatan mereka harus melalui Pansel.

"Kita di pemko kan tidak kekurangan. Yang punya kemampuan banyak. Tapi tentu kita melalui proses Pansel. Kita tidak bisa mem percepat prosesnya, minimal Pansel bekerja, ya sekitar 1,5 bulan lah lama nya. Di bulan depan Insya Allah sudah terisi semua," cakapnya.

Walau masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Padang habis pada Desember 2023, Ekos Albar mengatakan, Walikota masih bisa melantik Kepala OPD karena memiliki alasan yang dapat dibenarkan Undang-undang."Bisa, kenapa tidak. Kan ada alasannya mengisi kekosongan jabatan. Yang tidak boleh itu kalau tidak ada alasan," pungkasnya. ( * RK) ADV

 

 

 

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post