Realitakini.com-Blitar
|Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengklaim telah mengadopsi digitalisasi sebagai bagian dari program smart city yang mereka jalankan. Namun, masih terdapat keluhan dari masyarakat mengenai kesulitan mengakses layanan pemerintahan yang telah beralih ke format digital. Oleh karena itu, diperlukan upaya sosialisasi yang lebih intensif.
Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, mengungkapkan bahwa dirinya sering menerima keluhan dari masyarakat yang merasa kesulitan dalam menggunakan layanan digital, bahkan terkadang lebih memakan waktu dibandingkan dengan layanan konvensional.Senin (0307/2023)
“Proses penyesuaian masih berlangsung, baik bagi masyarakat yang belum sepenuhnya terbiasa dengan era digital atau smart city, maupun bagi operator di pemerintahan sendiri yang masih perlu penanganan lebih lanjut. Oleh karena itu, masih banyak yang mengalami kesulitan,” ungkap dr. Syahrul Alim pada Rabu (5/7/2023).
Sebagai contoh, dr. Syahrul mengemukakan bahwa sebelumnya pendaftaran ke BPJS di rumah sakit berjalan lancar dalam sistem manual. Namun, setelah dialihkan ke sistem digital, banyak masyarakat yang merasa bingung. Hal yang serupa terjadi dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) yang sebelumnya dilakukan melalui RT, namun sekarang masyarakat dapat mengurus sendiri secara digital, namun juga menghadapi kesulitan.
dr Syahrul menganjurkan agar Pemkot Blitar tidak hanya mengimplementasikan digitalisasi dalam layanan pemerintah, tetapi juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini dapat mencakup tata cara penggunaan aplikasi digital, agar masyarakat tidak bingung atau menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan pemerintah yang tersedia secara digital.
“Sebagian masyarakat kita masih perlu mempelajari digitalisasi, oleh karena itu diharapkan pemerintah juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara menggunakan layanan digital ini,” ungkapnya.
Dokter yang dikenal ramah ini sangat mendukung Program Smart City yang dijalankan di Kota Blitar. Tujuan dari program ini adalah untuk menyediakan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terj angkau melalui teknologi digital dan jaringan internet.
“Saya yakin bahwa dengan berjalannya waktu, fasilitas Smart City di Kota Blitar akan semakin baik dan memberikan manfaat, yakni masyarakat dapat dilayani dengan lebih cepat dan mudah. Oleh karena itu, DPRD mendukung agar program ini dapat terlaksana dengan baik,” harap dr. Syahrul yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar.
Sebagai informasi tambahan, OPD di lingkungan Pemerintah Kota Blitar baru saja mengikuti pelatihan teknis (Bimtek) Smart City yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Jawa Timur pada Senin (3/7/2023) hingga Selasa (4/7/2023). Pelatihan ini dilakukan setelah Kota Blitar terdaftar sebagai salah satu peserta Program Smart City di 28 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Harapannya, melalui pelatihan ini, semua layanan di seluruh OPD di Kota Blitar dapat beralih ke format digital.{edy)
Tags:
Jatim