Kejari Tanjabbar Selamatkan Uang Negara Rp 2,5 Milyar Dalam Perkara Korupsi Pengadaan Air Bersih


Realitakini.com, Tanjabbar -
Menyambut  Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yang jatuh pada 22 Juli 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), menggelar Press Release capaian kinerja, di Kantor Kejari Tanjabbar, Kamis (20/7/23).

Didampingi para Kasi teknis, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjabbar, Marcelo Bellah, menyampaikan salah satu rangkaian memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan melaksanakan press release capaian kinerja.

Dikatakan Marcelo, hasil kinerja Kejari Tanjabbar hingga saat ini, berhasil menyelamatkan kerugian Keuangan Negara (KN) sejumlah Rp2.568.891.678,03,-.

"Sejumlah Uang ini merupakan hasil penyelamatan ditahap penuntutan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pengadaan dan pemasangan Pipa 100L/Detik dan pengawasan pembangunan pemasangan air bersih 100L/Detik di Kabupaten Tanjabbar," tutur Kajari.

Dalam perkara, ditetapkan satu orang terpidana atas nama Adrianus Utama Suwandi, dan sejumlah Uang ini akan dikembalikan ke Kas Negara.

" Uang ini akan kita kembalikan ke Kas Negara Hari ini juga," pungkas Kajari.(*/put)

Post a Comment

Previous Post Next Post