Realitakini.com, Tanjabbar - Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yang jatuh pada 22 Juli 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), menggelar Press Release capaian kinerja, di Kantor Kejari Tanjabbar, Kamis (20/7/23).
Didampingi para Kasi teknis, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjabbar, Marcelo Bellah, menyampaikan salah satu rangkaian memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan melaksanakan press release capaian kinerja.
Dikatakan Marcelo, hasil kinerja Kejari Tanjabbar hingga saat ini, berhasil menyelamatkan kerugian Keuangan Negara (KN) sejumlah Rp2.568.891.678,03,-.
"Sejumlah Uang ini merupakan hasil penyelamatan ditahap penuntutan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pengadaan dan pemasangan Pipa 100L/Detik dan pengawasan pembangunan pemasangan air bersih 100L/Detik di Kabupaten Tanjabbar," tutur Kajari.
Dalam perkara, ditetapkan satu orang terpidana atas nama Adrianus Utama Suwandi, dan sejumlah Uang ini akan dikembalikan ke Kas Negara.
" Uang ini akan kita kembalikan ke Kas Negara Hari ini juga," pungkas Kajari.(*/put)
Tags:
Jambi