MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati dan Wakil Bupati Blitar Dukung Penuh Expo UMKM dan SMSI Blitar Raya Award 2025   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat Bersama Ketua MUI Sumbar Dan Seluruh OPD   Baca Post Terbaru Dua Kali Dipanggil Satpol PP Soal Perizinan PT WSR Mangkir   Baca Post Terbaru Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Wirid Bulanan Di Islamic Center Koto Baru    Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion : Mendorong Penyidikan Yang Transparan Dan Akuntabel   Baca Post Terbaru Warga Berharap Pemda Agam, tidak tutup mata. terhadap Dusun Pilubang, Jorong Pudung, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari,   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Serahkan Bantuan Untuk Rumah Tidak Layak Huni Dan Korban Kebakaran   Baca Post Terbaru Polres Blitar Gelar Coaching Clinic Di Ponpes Mambaul Hisan: Edukasi Road Safety    Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Hadiri Rapat Pembebasan Lahan Untuk Jalan Nasional Aie Dingin   Baca Post Terbaru DPC PKDI Kabupaten Blitar Dikukuhkan, Berikut Daftar Pengurusnya   Baca Post Terbaru Tanah Sawit Bermasalah Di Bongkar Presiden Prabowo   Baca Post Terbaru Polda Sumbar Libatkan UNP Sebagai Lembaga Survei Yang Akan Mengukur Kepuasan Peserta Penerimaan Anggota Polri Tahun 2025   Baca Post Terbaru Diduga Rem Sepeda Motor Blong Dua Perempuan Jatuh Ke jurang Lurah Berangin    Baca Post Terbaru Bupati Resmikan Penghunian 60 Unit Rumah Relokasi Korban Bencana Alam Di Tanah Datar   Baca Post Terbaru Bupati Blitar Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Wujudkan Kabupaten Blitar Yang Berdaya Dan Berjaya   Baca Post Terbaru Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Hadiri Munas ADPSI : Harapkan Menjadi Wadah Yang Mampu Mengharmonisasikan Kebijakan Lintas Wilayah   Baca Post Terbaru Pemkab Blitar Kelola DBHCHT Rp36,2 Miliar, 40 Persen Dialokasikan Ke Kesehatan   Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Ansharullah ,Ajak Seluruh Pihak Untuk Mengoptimalkan Potensi Kearifan Lokal    Baca Post Terbaru Tiga Kasus Kriminal Terungkap Di Blitar: Pencurian Dengan Kekerasan Hingga Persetubuhan Anak Dibawah Umur   Baca Post Terbaru Disnaker Blitar Dorong Anak Muda Kuasai Digital Marketing Lewat Pelatihan DBHCHT  

Kabel Listrik Milik PT PLN Wilayah Sumbar Di Jalan Joni Anuar Dan Jalan Gajah Mada Padang Terindikasi Dikerjakan Asal Jadi.

Realitakini.com-Padang 
Miris jika melihat pemasangan kabel SKTM 20 Kv milik Perusahan Listrik Negara (PLN) (Persero)  wilayah Sumbar yang dikerjakan oleh pihak rekanan PLN,di Jalan Joni Anuar Lapai  Dan Jalan Gajah Mada Padang .

Satu: adanya fakta yang ditemukan awak media di lapangan pada saat pelaksanaan pekerjaan, ada beberapa temuan yang terindikasi  ada kekeurangan atau melalaikan alat pelindung diri ( APD) adanya dugaan yang sudah melangar aturan standar pekerjaan , kedua: Para pekerja  hampir semua , tidak melaksankan prosedur  Standar pelaksanaan pekerjaan saluran kabel tegangan  dan keutamaan keselamatan kerja (K3)
Ketiga :adanya penyimpangan pelaksanaan proyek galian kabel SKTM 20 Kv yang di abaikan kontraktor saat pelaksanaan pekerjaan, Ketika ditanyak kepada pekerja dilokasi ,ini kerjaan siapa? berapa standar yang disuruh gali?  Ia menagatakan,” 90  cm katanya, Ketika di tanya lagi kenapa   kok yang digali cuma kira kira 40 cm saja? Jawabnya lagi tanyakan aja sama bos kata pekerja tersebut .

Sedangkan menurut sepengetahuan  awak media realitakini,com pelaksanaan pekerjaan  yang dilaksana kan  oleh  PT, PT.YESTAINDO  sekarang adalah   sistem ovencup atau sistem borring, dimana di sisitim ini seharusnya kabel ditanam dengan kedalaman minimal 80 cm setelah kabel ditanam ditutup dengan pasir tebal 2 cm diatasnya kasih batu bata kemudian diurug dengan tanah bekas galian kemudian dipadatkan dengan stemper .

Pada titik lubang ditemukan  penanaman kabel SKTM  20 Kv tidak mengacu pada standar PLN.karena kedalaman kabel yang ditanam hanya 40 cm  sebagai mana terlihat pada Gambar ,
Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan dampak membahayakan.Kami dari media realitakini,com mengimbau agar PLN mengeluarkan spesifikasi untuk pemasangan kabel SKTM 20 Kv, juga proyek negara harus ada papan proyek yang menurut Standar tidak haya dibuat dengan selembar kertas karton.  Karena palng proyek tersebut sangat penting mengacu kepada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) selama ini  rekan PLN selalu mengabaikan hal hal seperti ini. 

Ketika para  awak mendia mencoba menghubungi  Rekanan PLN ( Kontraktor) PT.YESTAINDO  di hubungi via Whast APP, karena mau mengkofirmasi,mau menayakan tanya SOP perkerjaan seperti apa? dan kenapa ada gundukan tanah tidak dimasukan kekarung agar tidak berserakan kejalan  agar tidak tidak mengangu pengunjalan  umum.  Namun sampai saat ini whats APP  tidak ada dijawab mau pun di balas Samapai berita ini ditayangkan 

Terjadinya hal seperti ini pihak PT PLN Persero  agar bisa mengevaliasi atau memenatau  para kontraktor pelaksana galian kabel  SKTM 20 kv agar bisa menjaga kenyaman  pada lingkungan apalagi pekerjaan tersebut  berlokasi pada sisi jalan umum  (Tim)

Post a Comment

Previous Post Next Post