Realitakini.com- Bengkulu
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu menggelar hearing bersama Gabungan Perkumpulan Masyarakat Pemilik Lahan (PMPL). Turut hadir 11 OPD diantaranya biro Bagian hukum dan perundang-undangan pemerintah kabupaten Bengkulu Selatan,Bagian hukum dan perundang-undangan pemerintah kabupaten kaur, Dinas tanaman pangan holtikultura dan perkebunan Provinsi Bengkulu, biro hukum dan perancang perundang-undangan sekda Provinsi Bengkulu,kades dan tokoh masyarakat PMPL kaur,Senin (10/07/23).
”Perkumpulan Masyarakat Pemilik Lahan (PMPL) meminta Dukungan DPRD Provinsi Bengkulu agar status lahan tersebut dikembalikan atau diserahkan dengan Masyarakat yang tergabung (PMPL),” dalam hearing tersebut. mengenai keberadaan perusahaan perkebunan yang ilegal atau tanpa izin IUPB. Serta ungkap Ahmad kutsi serta ada lima poin yang dituntutan Pihak PMPL diantaranya ,minta pihak DPR merekomendasikan kepada Gubernur untuk menghentikan Semuanya pihak PT.Dinamika Selaras Jaya yang memang sudah mati Izin nya ,minta kepada pihak DPR Untuk Terjun langsung Bersama Pihak PMPL Mengecek Kebenaran sampai kelokasi dan menghentikan semua tindakan Operasional sesuai dengan kewenangan DPR ungkap Admad kutsi .
Ketua Komisi II DPRD Propinsi Bengkulu Jonaidi S.P ,Sudah Komitmen Kami Komisi II Untuk Menindak Lanjuti Dan Menegakan Hak dan Keinginan Masyarakat supayah Aturan Perkebunan ini Ditegakan sesuai Aturan , dan , akan melakukan Croscek dengan pihak kabupaten kaur, yang tidak Berhak Jangan Mengambil Haknya yang belum boleh Melakukan Aktivitasnya supayah dihentikan apalagi Kita Sudah Dengar Bupati Kaur Beberapa kali Menerbitkan kebijakan untuk menonaktifan tapi sayang nya belum diikuti dengan SK Bupati tentang Penonaktifan Sementara ,kami juga menghimbau kepada bupati untuk ditelusuri di tindak lanjuti lebih dalam Jelas Jonaidi Sp.
”Hearing bersama Gabungan Perkumpulan Masyarakat Pemilik Lahan (PMPL) Ketua komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi SP.MM menuturkan bahwa pertemuan kedua yang diadakan ini dapat memberikan Solusi serta kesempatan bagi Masyarakat yang Tergabung PMPL untuk menyampaikan aspirasinya. perihal Keberadaan Perusahaan Perkebunan yang PT.Dinamika Selaras Jaya yang beroperasi dalam wilayah Kaur dan Bengkulu Selatan BPN Sampai Sekarang Belum Menerbitkan HGU ,kita Minta Pihak BPN untuk Tidak Dulu Menerbitkan HGU Sebelum Segala Sesuatunya Menjadi Jelas ,dan Regulasinya Jelas Tutup Jonaidi Sp. (Rk*)
Tags:
Bengkulu