DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas Kebijakan Anggaran 2024

Realitakini.com-Blitar
DPRD Kota Blitar mengadakan Rapat Paripurna tentang penyampaian Nota Pengantar Walikota.Pe nyampaan Nota terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 di Gedung Paripurna DPRD Kota Blitar, Selasa (18/07/2023)

“Di tingkat DPRD, setiap komisi akan memanggil Mitra Komisi masing-masing untuk membahas rencana dan rancangan program yang akan dilaksanakan pada tahun 2024,” ujar Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim usai memimpin rapat.


Dijelaskan Syahrul, setelahnya tim anggaran akan melakukan musyawarah untuk menentukan prioritas anggaran.

Selanjutnya, karena memiliki Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Rabu (9/8) nanti, pihaknya akan mengadakan rapat paripurna akhir untuk membahas PPAS tahun 2024.

“Dalam proses pembahasan anggaran pada tahun 2024, yang tentunya dilakukan pada tahun 2023, kami berkomitmen untuk tidak melakukan praktik-praktik yang dilarang oleh peraturan perundangan,” imbuh Syahrul.

Ini merupakan komitmen bersama antara DPRD Kota Blitar dan pemerintah, khususnya sebagai Walikota, untuk menghindari penyimpangan dalam pembahasan anggaran.

Di tempat yang sama, Walikota Blitar, Santoso, menyatakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, tahap penyusunan APBD.

“Dimulai dengan penyusunan KUA-PPAS, yang kemudian disepakati bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD,” ujar Santoso.

Diterangkan Santoso, rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 memuat informasi tentang capaian kinerja, sasaran, dan plafon anggaran sementara APBD.(edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post