Rapat paripurna penyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 talah digelar DPRD Kota Blitar pada Selasa (18/7/2023). Ini menjadi tanda awal mulainya penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar Tahun 2024.
Selasa (18/07/2023)
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul Alim, didampingi Wakil Ketua DPRD Agus Zunaidi dan Elly Hidayah Vitnawati. Rapat dihadiri oleh para anggota dewan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Forkopimda.
Dalam rapat, Walikota Blitar Santoso menyampaikan nota pengantar rancangan KUA PPAS. Kemudian dilanjutkan penandatanganan pakta integritas antara walikota dengan pimpinan DPRD terkait penyusun an APBD dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.
“Di rapat tadi juga ada penandatanganan pakta integritas KPK, jadi dalam pelaksanaan pembahasan anggaran 2024 yang dilakukan di 2023 ini kita semua berkomitmen tidak ada praktik-praktik yang di larang perundang-undangan,” ujar Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim.
Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul Alim mengatakan bahwa setelah rapat ini, DPRD akan menggelar rapat pembahasan internal. Rapat akan digelar di tiap komisi DPRD bersama mitra kerja di tiap OPD. Pembahasan akan membahas porsi anggaran tiap OPD, yang disusun dalam skala prioritas.
“Setalah rapat ini kita menggelar pembahasan internal di masing-masing komisi memanggil OPD mitra untuk mendiskusikan rencana program yang akan dilakukan di 2024. Baru kemudian tim anggaran kita memusyawarahkan itu semua mana-mana yang jadi prioritas plafon sementara. Rencana sekitar 9 Agustus adalah rapat paripurna akhir untuk KUA PPAS 2024,” ungkap dr Syahrul.
dr Syahrul yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar ini berharap pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah ini bisa menghasilkan produk hukum yang baik sesuai peraturan per undang-undangan. Demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, sesuai dengan harapan rakyat.
Sementara, Walikota Blitar Santoso memprediksi bahwa di APBD 2024 ada peningkatan dari sisi pemasukan. Sebagaimana 2024 adalah tahun di mana pemerintah sudah melepaskan status kondisi negara dari kondisi darurat akibat Pandemi Covid-19. Pemerintah kembali menggenjot pemasukan negara baik di dari sektor pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kurang lebih sekitar 1 triliun. Itu ada peningkatan, karena kita lihat 2024 ini kan kondisi pandemi sudah membaik, sehingga sektor pendapatan itu sudah mengalami peningkatan,” ungkap Walikota Blitar Santoso.
Saat ditanya OPD mana saja yang bakal mendapatkan anggaran terbesar di APBD 2024, Santoso belum bisa menjelaskan. Hanya dia menjelaskan penentuan porsi anggaran di tiap OPD bakal disusun berdasarkan prinsip proporsional dan profesional.
“Kita cermati fungsi OPD mana yang lebih dominan, bisa dinikmati oleh masyarakat itulah yang perlu kita beri perhatian. Sehingga program yang direncanakan OPD betul terfasilitasi proporsional artinya jumlahnya disesuaikan kebutuhan, dan profesional mengikuti ketentuan diamanatkan Kementerian Keuangan,” pungkasnya. (edy)
Tags:
Jatim