Bupati Tegaskan Pencapaian PAD Agar Ditingkatkan Lagi, Terutama Dalam PBB Capaiannya Hanya 60 Persenp-Gaji 13 PNS Bakal Dibayarkan Awal Bulan Juli

Realitakini.com-Dharmasraya
Pemkab Dharmasraya menggelar Apel Gabungan Bulan Juli tahun 2023, di halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Senin, (03/07/23). Bertindak sebagai Pemimpin Upacara adalah Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Apel ini juga dihadiri oleh Sekda Dharmasraya, Adlisman, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Dharmasraya dan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya.

Dalam amanat Apel Gabungan Bupati menegaskan diperkirakan untuk pembayaran gaji 13 yang diperuntukkan bagi kebutuhan sekolah anak, akan dilakukan awal bulan Juli 2023 ini. Selain itu, berkaitan dengan APBD 2023 yang mengalami defisit sebesar Rp.114.029.344.263, dilakukan pergeseran kedua sesuai dengan edaran pemerintah untuk mengurangi defisit dan telah selesai pada akhir bulan Juni ini.

Selain itu, edaran yang sudah dikeluarkan oleh Bupati, ada beberapa penegasan yang perlu disikapi bersama antara lain, efisiensi belanja pada setiap program atau kegiatan terutama untuk kegiatan belanja perjalanan dinas, honorarium, lembur, bimtek/pelatihan/ sosialissi, makan dan minum, pemeliharaan kendaraan dinas/kantir, pengadaan ATK dan pengadaan barang dan jasa lainnya.

Melakukan pergeseran kedua dengan melakukan pengurangan atau efisiensi belanja operasional dan menunda belanja pekerjaan fisik dan pengadaan barang atau jasa agar tidak terjadi kas tekor. Atau kegiatan yang telah dilaksanakan tidak dapat dibayarkan dalam tahun berjalan, dan juga untuk menghindari nantinya terhadap hasil pemeriksaan LKPD tahun 2023 oleh BPK RI turun opini atau disclemer.

Ketiga, untuk percepatan pencairan DAU yang ditentukan, DID serta DAK pusat, diminta kepada Kepala OPD agar memprioritaskan pelaksanaan pekerjaan dari sumber dana tersebut. Sehingga tidak ada istilahnya untuk Kabupaten Dharmasraya dananya tidak cair karena laporan reaslisasi tidak masuk ke pusat. Keempat, mengoptimalkan penerimaan target PAD yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah. 

“Capaian pendapatan keseluruhan pertanggal 26 Juni 2023 baru 34,33 persen atau Rp.316.126.484.192 sedangkan capaian realisasi PAD Juni sebesar Rp.48.200.098.486 yaitu sebesar 45,93 persen. Realisasi pajak daerah Rp.10.699.646.220 dari target Rp 22.776.715.953 atau 46,98 persen. Realisasi terendah pada pajak PBB. Diharapkan seluruh kecamatan tahun 2023 untuk mengingatkan kepada seluruh nagari terkait pembayaran PBB agar lebih ditingkatkan. Karena dari tahun ke tahun capaian hanya 60 persen. 

“Untuk kepala OPD yang bertanggung-jawab terhadap target retribusi agar lebih diperhatikan karena sampai saat ini realisasi masih diposisi 21,41 persen. Masih sangat jauh dari target, OPD harus membuat terobosan agar pendapatan yang bersumber dari Retribusi daerah ditingkatkan. Khusus kepada Camat. Agar lebih mengawasi dan memonitor pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dipungut oleh kolektor nagari dan jorong. Karena ada indikasi ketika PBB dijadikan syarat pencairan TPP dan honor, bukti setoran PBB tidak akurat dengan data dalam aplikasi portal PBB Kabupaten Dharmasraya, sehingga wajib pajak merasa dirugikan,” himbau Bupati kepada seluruh pihak yang berwenang terhadap permasalahan PBB ini.

Kata Bupati lagi, saat ini sudah berada di Bulan Juli 2023 realisasi fisik APBD awal kita data pada bulan Mei 2023 targetnya 50,64 persen. Sementara realisasi 41,53 persen deviasi minus -9,11 persen. Begitu juga dengan realisasi keuangan targetnya 44,68 persen, realisasi 22,13 persen deviasi -22,55 persen.

“Untuk itu, marilah kita laksanakan anggaran pendapatan belanja dan belanja daerah Kabupaten Dharmasraya 2023 sesuai schedule yang telah ditentukan. Agar dapat kita manfaatkan dan optimalkan penggunaannya sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Dharmasraya. Namun perlu dikonsultasikan terlebih dahulu kepada tim anggaran pemerintah daerah,” harap Bupati.

Bukan hanya itu saja, Bupati mengucapkn rasa syukur karena untuk menindaklanjuti penerapan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 terutama disiplin Pegawai Negeri Sipil masuk kantor dan pulang kantor, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Dharmasraya bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia Kabupaten Dharmasraya telah melaksanakan absensi online. Semoga dengan demikian dapat memberikan dampak positif bagi pembinaan aparatur pemerintah Kabupaten Dharmasraya hari ini dan kedepan.

Post a Comment

Previous Post Next Post