Realitakini.com -- Pasaman
Bupati Pasaman, H. Benny Utama melantik dan mengambil sumpah jabatan 62 orang Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman di aula lantai III Kantor Bupati Pasaman, Rabu (5/7/2023).
Bupati Pasaman, H. Benny Utama melantik dan mengambil sumpah jabatan 62 orang Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman di aula lantai III Kantor Bupati Pasaman, Rabu (5/7/2023).
Ke 62 ASN yang dilantik terdiri dari empat pejabat tinggi pratama atau Eselon II.b, 46 pejabat administrator dan 12 jabatan pengawas.Pelantikan Empat pejabat tinggi pratama Eselon II b dengan Surat Keputusan Bupati Pasaman Nomor 821.22/06/BKPSDM - 2023 Tanggal 27 Juni 2023.
Pejabat Tinggi Pratama Eselon II. b yang dilantik, Arma Putra, SKM, jabatan baru PJ. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman/Eselon II. b, Heri Prasetyo Wibowo jabatan baru Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman/Eselon II. b, Dedi, SP. MM , jabatan baru PJ. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman/Eselon II. b.dan Budi Hermawan, SH, jabatan baru Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasaman/Eselon II. b.Kemudian, 46 pejabat administrator dilantik sesuai Surat Keputusan Bupati Pasaman Nomor 821.23/08/BKPSDM - 2023 Tanggal 27 Juni 2023. Serta 12 jabatan pengawas dengan Surat Keputusan Bupati Pasaman Nomor 821.24/09/BKPSDM - 2023 Tanggal 27 Juni 2023.
Bupati Benny Utama mengatakan, mutasi dan rotasi dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa. Hal tersebut merupakan yang wajar, penempatan seseorang pada jabatan tertentu telah melalui proses yang panjang dan kajian yang mendalam.Selain itu. fungsi dari mutasi dan rotasi tersebut untuk memberikan penyegaran bagi yang bersangkutan agar tidak jenuh dalam tugasnyaDalam hal ini, kepada. pejabat yang baru dilantik harus bisa mempelajari tugas pokok masing masing dan pandai berkomunikasi dengan staf.
"Yang terpenting dari pelaksanaan mutasi ini adalah, memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, jaga nama baik institusi masing-masing," katanya.
Benny Utama juga menjelaskan penetapan seseorang pada suatu jabatan pada hakekatnya merupakan wujud kepercayaan dan pengakuan terhadap kredibilitas seseorang untuk menduduki jabatan tertentu berdasarkan evaluasi dan pertimbangan sebagaimana regulasi yang ada.Bupati menginginkan pejabat yang baru saja dilantik untuk selalu meningkatkan semangat kerja dalam mengemban tugasnya. Harapannya, semangat tersebut bisa menular dan akan mendongkrak kinerja para ASN di lingkungannya masing-masing.
Saya berpesan, jadilah figur pemimpin yang dapat menjadi teladan yang baik di lingkungan kerja,” tutupnya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS, Sekretaris Daerah, Drs. Mara Ondak, MM, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala SKPD, Ratusan ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dan Para Wartawan. (Nurman)
Tags:
Pariwara