Asisten I Kabupaten Solok Paparkan jumlah Disabilitas

Realitakini.com- Arasuka
Pemerintah Kabupaten Solok terima Kunjung an Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas RI Pada hari rabu, tanggal 5 Juli 2023Di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabubupaten Solok, dihadiri Bupati Solok diwakili Asisten I  Drs. Syahrial, MM,Ketua Komnas Disabilitas RI  Dr. Dante Rigmalia,M.Pd,Anggota Komisioner Komnas Disabilitas Rachmita Maun Harahap,Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakat an dan SDM  Mulyadi Marcos, SE, MM,Kepala OPD,Organisasi Penyandang Disabilitas Kabupaten Solok

Kunjungan ini dilaksanakan guna Audiensi dan Sosialisasi Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuh an HAM Penyandang Disabilitas di Kabupaten SolokAsisten I  mengucapkan selamat datang, kita Di kabupaten Solok merasa bangga bisa dihadiri Komnas Disabilitas RI sebagai daerah pertama yang dikunjungi saat tiba di Provinsi Sumatera Barat.

Di Kabupaten Solok menurut data yang kita miliki ada sebanyak 1.188 jiwa penyandang Disabilitas dari kurang lebih 400.000 jiwa pendudukDengan rincian terdapat Penyandang Disabilitas Fisik se banyak 350 jiwa,  Disabilitas Mental sebanyak 230 jiwa, Disabilitas Intelektual Sebanyak 222 jiwa, dan Disabilitas Sensorik 386 jiwa

Dari 1.188 jiwa Penyandang Disabilitas, Pemerintah  Kabupaten Solok baru Mengintervensi sebanyak 436 jiwaSemoga melalui Kedatangan Komnas Disabilitas ini kedepannya kita dapat bersinergi bersama-sama mengintervensi bagi saudara-saudara kita yang masih dalam keterbatasan.

Sambutan Ketua Komnas : Tugas Komnas Disabilitas berdasarkan Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia adalah melaksanakan tugas Pemantauan, Evaluasi dan Advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM Penyandang Disabilitas baik oleh pemerintah maupun non pemerintah.

Alhamdulillah di provinsi Sumatera Barat telah terbit Perda tentang Penyandang disabilitas dan baru saja diterbitkan pada tahun 2022 dan kami berharap di Kabupaten Solok juga nantinya secara beriringan dapat menyusun Perda tentang Penyandang Disabilitas.Hampir seluruh provinsi di Indonesia telah kami kunjungi dalam rangka melakukan Pemantauan sehingga kita dapat berdiskusi tentang apa yang bisa kita lakukan ke depan untuk menjadi lebih baik lagi.

Dalam menangani Penyandang disabilitas kita tidak tidak berbicara jumlah banyak atau sedikit, namun ketika berurusan dengan Penyandang Disabilitas jika ada satu orang yang membutuhkan dukungan maka kita perlu dukung secara penuh.Selanjutnya dilakukan Diskusi dan Tanya Jawab mengenai Perkembangan Intervensi Disabilitas di Kabupaten SolokAcara dilanjutkan dengan Penyerahan cenderamata oleh Pemerintah Kabupaten Solok dan Komnas Disabilitas RI

Post a Comment

Previous Post Next Post