MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Resmi Membentuk Panitia Khusus Untuk Membahas RPJMD 2025-2029   Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Dengarkan Penyampaian Ranwal RPJMD 2025–2029, Dalam Rapat Paripurna    Baca Post Terbaru Sidak Pascalebaran, Gubernur Mahyeldi Sebut Idul Fithri Sebagai Momentum Memperbaiki Kinerja Individu Dan Institusi   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad,Pimpin Apel Gabungan Setelah Cuti Idul Fitri   Baca Post Terbaru Bupati Solok Tekankan Semangat Pelayanan Dan Integritas Kerja Saat Apel Gabungan Perdana Pasca Idul Fitri 1446 H,   Baca Post Terbaru Tindak Lanjuti Putusan MK, Debat Terbuka PSU Pasaman Di Gelar 15 April 2025   Baca Post Terbaru Ketua DPRD Sumbar Muhidi L :"Momentum Idulfitri Seharusnya Menjadi Energi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat   Baca Post Terbaru Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan   Baca Post Terbaru Momentum PSU Menentukan Pasaman 5 Tahun Kedepan   Baca Post Terbaru Berjalan Sukses, Bupati Resmi Menutup Pagelaran Sepekan Kesenian Alek Anak Nagari Andaleh Baruah Bukik    Baca Post Terbaru Hadiri Halal Bi Halal Anduriang, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Ketika Hadiri Kejuaraan Pacu Kudo Piala Bupati Padang Pariaman Cup 2025   Baca Post Terbaru Aksi Simpatik Kapolres Blitar,Bagikan Helm Gratis Saat Pantau Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Keberhasilan : Sat Reskrim Polres Blitar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Di Wonotirto Kurang Dari 2 x 24    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan "Manjalo Ikan" Di Jorong Lubuak Muaro Nagari Sungai Abu   Baca Post Terbaru Raih IPM 76,43, Wagub Vasko Prioritaskan Pengembangan Kompetensi Guru Di Sumbar   Baca Post Terbaru Titik Terang : Polres Blitar, TNI, Dan BPBD Kab. Blitar Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam Di Dam Sungai Berut Jatinom   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Polres Blitar Siagakan Pleton Patroli Dan Pleton Urai Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025  

Albert Hendra Lukman Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penanaman Modal

Realitakini.com-Padang 
Pemerintah Provinsi Sumbar terus melakkan berbagai upada dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. Salah satunya dengan membantu dalam kemudahan bagi penanam modal yang menanamkan investasi di Sumbar.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Sumbar Albert Hendra Lukman dalam sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal pada masa sidang ketiga tahun 2023 di Kelurahan Cupaktangah, Kecamatan Pauh, Senin (17/7).

Dalam  Perda tersebut disampaikan untuk menggerakkan perekonomian daerah, dilakuka percepatan pem bangunan daerah dan menciptakan lapangan kerja. Albert menyebutkan penanaman modal bisa dari perseroan atau badan usaha yang melakukan penanaman modal yang dapat berupa penanaman modal dalam negeri dan penanaman modal asing.

Sumbar juga butuh investor dalam me lakukan pembangunan daerah. Jadi diharapkan ada kemudahan yang di berikan bagi investor ketika melaku kan bisnis atau usaha di Sumbar. “Kita saat ini masih ter gantung pada APBD dan APBN. Ekonomi kita harus bergerak sehingga pertumbuhan ekonomi bisa dirasakan masyarakat,” katanya.

Anggota Komisi III ini menyampaikan pemberian kemudahan pada investor akan meningkatkan investasi daerah. Kemudahan yang dimaksud seperti penyedian data dan informasi, sarana dan prasarana, pemberi an bantuan teknis, penyederahaan dan percepatan pemberian izin melalui pelayanan terpadu satu pintu. termasuk kemudahan akses pemasaran hasul produksi dan lainnya.

Dalam sosialisasi perda tersebut,  Kader PDI Perjuangan ini menghimbau kepada masyarakat agar bisa memahami pentingnya mengetahui tugas dan fungsi kepala daerah dan DPRD.

Pada kesempatan itu Albert menjelaskan bahwa pemerintah sudah lama mengatasi masalah pertanian ini. Pemda melalui Dinas Pertanian harus mengecek distribusi pupuk ini sampai dimana perjalanannya dan distribusinya. (*RK)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post