Realitakini.com- Sumbar
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar meminta proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan lebih maksimal. Sebab, Pertanggungjawaban tsebut sangat strategis kedudukannya dalam proses pengelolaan keuangan daerah.
Hal itu ditegaskan Irsyad Syafar membuka rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (19/6/2023). Menurutnya, selama ini fokus pembahasan baru untuk memastikan berapa realisasi pendapat an, belanja dan SILPA yang akan digunakan di perubahan APBD.
"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sangat strategis kedudukannya dalam proses pengelolaan ke uangan daerah sebagai sarana untuk mengevaluasi APBD secara menyeluruh, baik terhadap pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Hasil dari evaluasi tersebut akan menjadi input untuk penyusunan APBD tahun berikutnya," tegasnya.
Dia melanjutkan, dari pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, akan dapat diketahui apakah perencanaan program dan kegiatan telah disusun dengan baik yang sejalan dengan program prioritas pem bangunan daerah. Kemudian, apakah kegiatan tersebut telah dilaksanakan secara efektif dan efisien, apakah telah dilakukan pengawasan sehingga tidak ada permasalahan dalam pelaksanaannya.
Irsyad Syafar mengingatkan, dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 perlu dikaitkan dengan LKPJ Kepala Daerah tahun 2022. Hal itu untuk melihat kesesuaian anggaran yang digunakan dengan capaian program yang berhasil diwujudkan.
"Serta dikaitkan pula dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) untuk melihat apakah kegiatan telah dilaksanakan secara efektif, efisien dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tambahnya.
Rapat paripurna tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan pemerintah daerah terhadap pandang an umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2022. Tanggapan disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi. Selanjut nya tahapan akan berlanjut kepada proses pembahasan di tingkat komisi dan badan anggaran. Untuk itu, Irsyad meminta kepada komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD untuk lebih fokus dan lebih serius dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022, sehingga dapat diketahui apakah APBD telah dilaksanakan sebagai mana mestinya. (*-RK)
Tags:
DPRD Provinsi