MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Selamat Datang Ke Perantau IKNAMAS Di Terminal Jati Pariaman   Baca Post Terbaru Tabligh Akbar Bersama Anggota DPD RI Jelita Donal,Yota Balad Bentengi Generasi Muda Kita Dengan Iman Dan Islam   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi   

Wakil Bupati Blitar Bersama Kapolres Blitar Pantau Pelaksanaan Pilkades PAW Desa Resapombo

Realitakini.com-Blitar 
Wakil Blitar Rahmat Santoso bersama Kapolres Blitar melaksanakan kegiatan pemantauan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di sejumlah desa di Kabupaten Blitar, Selasa (27/06/2023) itu, Wakil Bupati Blitar didampingi Kapolres Blitar, Kasdim 0808 Blitar, Kejati Blitar, Stab Ahli, sejumlah kepala OPD Pemkab Blitar.

Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso sangat mengapresiasi partisipasi warga masyarakat untuk mensukses kan pelaksanaan kepala Desa antar waktu.Selasa (27/06/2023)

“Saya apresiasi kepada warga yang peduli dengan kegiatan ini, Kepada calon kepala Desa antar waktu yang terpilih nanti semoga bisa membawa manfaat masyarakat Desa setempat,” kata Wabup Blitar saat memantau pelaksanaan pemilihan kepala Desa antar waktu di Desa Resapombo, Kecamatan Doko.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Blitar juga berharap sinergitas antara Desa dan Pemerintah Kabupaten Blitar bisa saling mendukung, bersinergi dan berkolaborasi untuk membangun Kabulaten Blitar untuk lebih maju dan sejahtera.

“Saya berharap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ini betul-betul tidak ada masalah dibelakang hari, serta nanti hasilnya bisa memuaskan dan saling mendukung,” pungkas Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blitar perwakilan Kabid mengatakan, pada 27 Juni diwilayah Kabupaten Blitar diadakan musyawarah desa dalam rangka pemilihan kepala Desa secara PAW.

“Ada 5 Desa yang menggelar pemilihan kepala desa antar waktu yakni, Desa Selokajang Srengat, Ringina nyar Ponggok, Bendosewu Talun, Resapombo Doko dan Ngadri Binangun,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, secara peraturan, pelaksanaan pemilihan kades PAW berbeda dengan pilkades serentak, untuk PAW ketika terjadi karena kekosongan kepala desa. dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun.

“Maka Bupati menugaskan Pj kepala desa dari unsur PNS daerah sampai dengan dilaksanakan musyawarah  desa melalui Pilkades PAW, sehingga sisa masa jabatannya masih lebih dari satu tahun diisi secara PAW ini,” imbuhnya. (kmf/edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post