MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025   Baca Post Terbaru Yota Balad :Semoga Zakat Dikeluarka Para ASN ,Menjadi Ladang Amal Jariyah Dan Pahala Yang Setimpal    Baca Post Terbaru Memastikan Stabilitas Harga Barang Wakil Wali Kota Bukittinggi Lakukan peninjauan Bahan Pokok   Baca Post Terbaru Diduga PDAM Agam, "Mark Up" Pembelian Pompa Air Rakitan.   Baca Post Terbaru Diduga Kampanye Terselubung Dengan Menggunakan Fasilitas Negara, Tim Hukum MODE laporkan Calon Bupati Pasaman No Urut 3 ke Bawaslu    Baca Post Terbaru PIRA Kabupaten Blitar Bagikan Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan 1446 H   Baca Post Terbaru Warga Matua Temukan Mayat Tanpa Busanq Di Pinggiran Sungai Batang Sianok.  

Penyaluran Dana Desa Masih Rendah, Komite IV DPD RI Minta Penjelasan BPKP


Realitakini.com-Jakarta
Komite IV DPD RI menilai sejauh ini pemerintah daerah maupun desa masih menghadapi tantangan besar terkait dengan pelaksanaan dana desa. Untuk itu Komite IV DPD RI meminta penjelasan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai pelaksanaan dana desa semester I tahun 2023.

“Memasuki semester I tahun 2023, realisasi penyaluran dana desa secara nasional masih tergolong rendah, yakni Rp. 27,15 triliun atau sekitar 38,78 persen per 4 Juni 2023," ucap Ketua Komite IV DPD RI Elviana di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (5/6).

Menurut Elviana bahwa pemerintah desa masih belum bisa menggunakan dana desa sesuai kebutuhan dan kondisi desanya. Lantaran sejauh ini masih adanya pengaturan tentang penggunaan dana desa untuk tahun 2023 sebagaimana diatur dalam PMK No. 201 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

"Hal ini diperlukan adanya sinkronisasi peraturan dan simplifikasi tata kelola dana desa mengingat masih terdapat regulasi yang tumpang tindih ditemukan pada peraturan setingkat menteri yang mengatur tentang pengelolaan dana desa," kata Elviana.

Elviana juga menambahkan bahwa masih ditemukan adanya permasalahan hukum dalam hal pengguna an dana desa di daerah. Selain itu berdasarkan hasil pemeriksaan BPK pada IHPS II Tahun 2022, masih terdapat beberapa permasalahan administrasi BLT desa tahun anggaran 2022. "Untuk itu Komite IV DPD RI selaku perwakilan daerah memandang perlu untuk melakukan rapat kerja bersama BPKP guna membahas tentang pengawasan atas pelaksanaan dana desa semester I tahun 2023 untuk memperoleh penjelasan secara komprehensif," terangnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Jawa Barat Eni Sumarni menjelaskan ada oknum kepala desa di Jawa Barat yang justru mengharapkan status desanya tetap sebagai desa berkembang. Menuru tnya status desa berkembang akan memudahkan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, sehingga tidak mau menjadi status desa maju. "Ada beberapa kepala desa di Jabar justru berharap desanya tetap statusnya desa berkembang bukannya desa maju. Hal tersebut dikarenakan mempermudah sebuah desa mendapatkan bantuan. Hal seperti ini yang perlu mendapatkan perhatian serius dari BPKP," tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Maluku Utara Iqbal Hi Djabid meminta perwakilan BPKP di provinsi bisa memberikan pengarahan atau bimbingan kepada kepala desa terkait pertanggungjawaban dana desa yang menggungkan sistem online. Menurutnya desa di daerah-daerah terpencil seperti di Maluku Utara sangat kesulitan dengan sistem online ini. “Sistem online ini perlu mendapatkan perhatian juga dari BPKP di provinsi karena di daerah terpencil masih mengalami kesulitan,” imbuhnya.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan BPKP, penyaluran dana desa sampai akhir Mei 2023 masih rendah yaitu 38 persen dari total alokasi dana desa. "Rendahnya angka penyaluran tersebut dipicu oleh beberapa permasalahan, baik pada level kebijakan maupun implementasi di lapangan," tegasnya.

Ateh menambahkan berdasarkan hasil sampling pengawasan atas 660 desa pada 66 Kabupaten di 33 provinsi. Permasalahan keterlambatan penyaluran itu disebabkan karena proses perencanaan dan pengesahan APB desa pada 402 desa (60,91 persen) terlambat. 

"Keterlambatan tersebut disebabkan pemerintah desa masih menunggu ditetapkannya rincian pagu dana desa dan alokasi dana desa serta Peraturan Menteri Desa PDTT Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa," papar Ateh.

Post a Comment

Previous Post Next Post