Ketua DPRD Padang Syafrial Kani , Pimpim Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang APBD Kota Padang Tahun 2022

Realitakini.com- Padang
Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022,DPRD Kota Padang laksanakan  Rapat paripura Senin (12/6/2023) pagi.  Di ruang sidang utama DPRD Kota Padang dengan angenda pemyampaian secara resmi oleh Wali Kota Padang Hendri Septa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertang gungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada DPRD Kota Padang.
Nota keuangan pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang selama tahu 2022 itu, , Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Padang Syafrial Kani didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. Selain diikuti para anggota DPRD Kota Padang, juga hadir Wakil Wali Kota Ekos Albar,unsur Forkopimda terlihat Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, Dandim 0312/Padang Kolonel Inf Jadi serta Plh Sekda Kota Padang Arfian bersama para pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang dan stakeholder lainnya. Wali Kota Padang menyampai kan, atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang ia mengucapkan rasa syukur dan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak, terutama dalam hal ini unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang. 
"Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang TA 2022 yang diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), meng hasilkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kota Padang untuk yang kesepuluh kalinya dengan menerimanya sembilan kali secara berturut-turut. Capaian yang kita terima baru-baru ini tersebut adalah prestasi bagi Pemko Padang di dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Dan ini semua juga tidak lepas dari dukungan DPRD Kota Padang serta seluruh unsur terkait selama ini tentunya," ungkap Wako. 
Selanjutnya Wako Hendri Septa juga membeberkan beberapa hal yang telah dan akan dilakukan Pemko Padang dalam meningkatkan pengelolaan keuangan  daerah yang valid, akuntabel dan transparan.Mulai dari penyajian laporan keuangan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Ke mudian, menerapkan sistem pengendalian intern yang memadai dan meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan administrasi keuangan daerah. 
"Selanjutnya melakukan peningkatan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur seluruh pelaksanaan administrasi keuangan daerah oleh semua SKPD. Begitu juga meningkatnya komitmen semua elemen pendukung pelaksanaan administrasi keuangan daerah," bebernya. "Kita bersyukur, beberapa catatan yang diberikan BPK RI Perwakilan Sumbar kepada Pemko Padang ber kurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hari ini kita sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2022 kepada DPRD Kota Padang untuk dievaluasi dan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Kita berharap semoga Ranperda ini nantinya dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang direncanakan," tuturnya menambahkan 
Lebih jauh Wali Kota milenial itu memaparkan sekaitan realisasi APBD Kota Padang TA 2022 yang terdiri dari total pendapatan dengan target sebesar Rp2,43 triliun dan telah direalisasikan sebesar Rp2,22 triliun atau 91,49 persen. "Dari PAD Kota Padang TA 2022 ditargetkan sebesar Rp733,35 miliar dengan realisasinya yaitu sebesar Rp612 83 milyar atau 83,57 persen. Untuk penerimaannya terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan derah yang dipisahkan serta PAD yang sah," pungkas Wako mengakhiri. 
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Wali Kota Padang yang telah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2022 pada sidang paripurna tersebut. "Setelah ini kita akan menyikapinya dengan menggelar rapat paripurna internal terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sekaitan pembahasan Ranperda ini. Semoga Ranperda tersebut dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang ditentukan," ucap Syafrial. (*RK)  
( ADV)


Post a Comment

Previous Post Next Post

Labels