Realitakini.com, Tanjabbar - Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan 5 (lima) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar, di auditorium rumah dinas Gubernur Provinsi Jambi, Kamis (15/6/2023).
Adapun OPD Pemkab Tanjabbar yang bekerjasama dengan Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, meliputi dari Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan.
Dalam penandatanganan Perjanjian kerjasama, secara langsung disaksikan oleh, Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Tholib, Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan, Sekretaris Itjen Kemenkumham, Yayah Mariani, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat.
Adapun tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk memperkuat sinergitas dan kerjasama antara jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi dengan Pemerintah Daerah, sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan selaras demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan terdepan.
Kalapas Kuala Tungkal, I Gusti Gusti Lanang ACP menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah yang nyata untuk bersinergi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mewujudkan pelayanan publik yang PASTI dan Ber-Akhlak.
"Bersama Pemkab Tanjabbar, Lapas Kuala Tungkal akan terus berbenah dan berupaya semaksimal mungkin untuk mendukung kemajuan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," ucap Kalapas.
Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lapas Kuala Tungkal dengan Pemkab Tanjabbar, para Pimti Pratama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi, Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol. Wisnu Handoko, Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, Bupati Tanjab Timur, serta seluruh Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi. (put)
Tags:
Jambi