Adanya pergantian nama 14 persimpangan dalam wilayah Kota Bengkulu yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot), mendapat tanggapan beragam dari berbagai elemen masyarakat.
Meskipun demikian, bukan berarti ketidaksetujuan terhadap pergantian nama persimpangan itu, melainkan nama yang disemat Pemkot saat ini dinilai kurang tepat.
Seperti disampaikan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales yang mengaku jika beberapa masyarakat meminta dirinya menyampaikan aspirasi kepada Pemkot Bengkulu, berkaitan dengan ketidaksetujuan mereka dengan nama-nama 14 persimpangan yang disempatkan dalam wilayah Kota Bengkulu.
“Alasan masyarakat dinilai sangat masuk akal, karena alangkah baiknya jikapun harus dilakukan pergantian nama, sebaiknya menyematkan nama-nama pahlawan nasional. Terutama para Pahlawan dari Provinsi Bengkulu dan bukannya malah menggantinya dengan nama-nama Walikota yang pernah menjabat di Kota Bengkulu. Misal, Simpang Pagar Dewa, karena terhubung dengan Padang Kemiling dan disana ada Kantor PWNU, diberi nama KH. Muhammad Hasyim Asy'ari. Kemudian Simpang Kampung Bali, karena di daerah itu identik dengan kampus Muhammadiyah, maka dinamai KH. Ahmad Dahlan. Dimana kedua sosok ini merupakan pahlawan bangsa," ujar," kata pria yang akrab disapa Wan Sui ini pada Sabtu, (3/6/2023).
Menurutnya, pemberian nama pahlawan dipastikan sudah terukur, karena untuk dinobatkan sebagai pahlawan bangsa itu harus melalui proses yang panjang. Terlebih lagi ketika nama pahlawan yang disempatkan, generasi-generasi penerus akhirnya melek sejarah bangsa.
“Kalau nama-nama Walikota yang mejabat, belum tentu seluruh masyarakat senang era kepemipinannya. Jadi baiknya disarankan ditinjau ulang lagi," katanya.
Lebih lanjut ia menyarankan agar Pemkot dapat lebih realistislah dalam mengganti nama persimpangan yang ada. Apalahgi jika tetap seperti ini penamaan persimpangan, dirinya selaku tokoh masyarakat tidak keberatan dan sangat mau sekali. Tetapi sepertinya kurang elok pada akhirnya nanti.
“Kalau begitu nanti ada nama Simpang Wan Sui," pungka legislator Provinsi Bengkulu ini.
Diketahui, per 1 Juni 2023 lalu Pemkot mengusulkan perubahan nama 14 simpang dengan bundaran dengan nama-namanya.
Berikut nama persimpangan yang diusulkan diubah, Simpang Kampung Bali menjadi Bundaran M Salim Karim, Simpang Sukamerindu menjadi Bundaran M Zen Rani, Simpang Jam menjadi Bundaran K.Z Abidin, Simpang SKIP menjadi Bundaran Chairul Amri, Simpang 4 Pantai menjadi Bundaran Syafiudin AR, Simpang DPRD Provinsi menjadi Bundaran Chalik Effendi/dan Simpang Padang Harapan menjadi Bundaran Achmad Rusli.
Kemudian simpang SLB menjadi Bundaran Tabri Hamzah, Simpang Pagar Dewa menjadi Bundaran Sulaiman Effendi, Simpang Polda menjadi Bundaran Hasan Basri, Simpang Nakau menjadi Bundaran Ahmad Kanedi, Simpang Panorama menjadi Bundaran Hamzah Sa'ari, Simpang 5 Ratu Samban, Bundaran Fatmawati, dan Simpang Bank Indonesia menjadi Bundaran Fadhilah. (Rk*)
Tags:
Bengkulu