Realitakini.com- Sumbar
Para pekerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) datangi DPRD Sumbar ,menyampaikan aspirasi mereka terkait polemik yang terjadi di pelabuhan Teluk Bayur dan Bungus Teluk Kabung, yang mana sampai saat ini kegiatan perburuhan ditempat itu masih dimonopoli oleh pihak Koperbam.
Kedatangan merka di terima Wakil ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Indra Datuak Rajo Lelo di dampingi Sekwan Kota Padang pada, Selasa (02/5/2023) diruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar Ketua DPC SPSI Kota Padang, Budi Syahrial mengatakan bahwa, Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Dirjen dan Satu Deputi (Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Pengawasan Pembinaan Ketenagakerjaan dan Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah) tentang pembinaan dan penataan koperasi tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di pelabuhan sudah dibatalkan.
“Jadi tidak ada lagi cerita monopoli Koperbam di wilayah Teluk Bayur dan Bungus Teluk Kabung karena SKB tersebut sudah dibatalkan,” ujar Budi Syahrial.
Kemudian lanjut Budi, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) beserta Pelindo seharusnya tidak ada lagi “melindungi” kepentingan pribadi atau kelompok sehingga para buruh dapat menjalankan kegiat an sesuai dengan aturan saja.
“Sekarang saja 14 pelabuhan yang ada di Indonesia sudah tidak ada lagi monopoli TKBM, sudah boleh koperasi-koperasi yang ada untuk melakukan kegiatan bongkar muat,” jelas Budi.
Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Sumbar, Indra Datuak Rajo Lelo menyampaikan akan segera menyelesai kan permasalahan ini secepat mungkin.
“Kita harus meluruskan masalah ini supaya jangan ada gonjang-ganjing. Dalam waktu dekat kita akan panggil pihak-pihak terkait seperti KSOP, Pelindo dan Koperbam,” tegas Indra Datuak Rajo Lelo.( *RK)
Tags:
DPRD Provinsi