MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

Wabup Blitar Rahmat Santoso : Mana Mampu Masyarakat Bayar Denda PLN, Jangan Menekan Orang Tidak Baik, Saya Siap Bayarin

Realitakini.com-Kabupaten Blitar. 
PLN akhir-akhir ini banyak melakukan denda dengan alasan ada temuan-temuan di wilayah Kabupaten Blitar.Yang baru-baru ini terjadi di Desa Kaulon Kecamatan Sutojayan dan yang sempat di demo adalah warga Blitar di wilayah Unit Layanan PLN Srengat Blitar dengan adanya tagihan sanksi denda dari UPP PLN Srengat, yang nilainya sampai puluhan juta rupiah. Mereka pun mendatangi PLN Srengat, untuk meminta penjelasan pada Kamis, 4 Mei 2023.

Terkait banyak nya warga masyarakat di Kabupaten Blitar yang didenda dan menjadi korban dugaan manipulasi temuan pelanggaran dan pengenaan denda oleh oknum PLN, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso pun siap pasang badan bagi warganya yang diduga menjadi korban dan tidak akan tinggal diam untuk membela warganya.

Menurut Wakil Bupati Blitar yang banyak menolong Masyarakat kecil ini mengatakan dengan tegas, “Terkait dugaan manipulasi temuan pelanggaran dan pengenaan denda oleh oknum PLN, saya siap selain untuk mendampingi warga di jalur hukum, diri nya juga membuka posko pengaduan di rumah dinasnya di Wisma Muradi,” ucapnya tegas.

“Saya siap kalau suruh bayar denda dengan nominal tinggi, mana mampu mereka bayar denda, buat makan aja susah apalagi masalah PLN. Jangan menekan orang, nggak baik lho,” ucap Wabup Blitar Rahmat Santoso.

Wabup Blitar Rahmat Santoso, akan turun langsung menangani masalah ini dengan membantu warga yang tidak mampu membayar denda serta melakukan pendampingan dan edukasi hukum dengan membuka posko pengaduan.

“Warga masyarakat yang merasa menjadi korban, silahkan datang langsung ke Rumdin (Rumah Dinas) saya di Wisma Muradi, saya buka posko disana, nantinya akan saya bantu lewat LBH IPHI kalau memang dibawa ke ranah hukum,” ujarnya.

Karena saat ini banyak warga yang dikenai denda tetap menolak untuk membayar meski PLN mengklaim telah memenuhi seluruh prosedur penetapan denda. Mereka akan memperkarakan kasus ini ke ranah hukum.

Seperti dituturkan Kordinator warga Blitar Barat, Didik yang mengatakan, sejumlah alat bukti telah disiapkan jika PLN tidak menghapuskan denda. Apalagi, dirinya sangat paham sistem kerja layanan di tubuh PLN sendiri.

“Pokoknya kalau PLN ngeyel bener nggak mau hapus denda, kami akan pidanakan. Kami nggak mau jadi korban manipulasi temuan. Kasihan warga desa banyak yang tidak mampu,” ujar Didik.

Menurut informasi yang dihimpun, kasus serupa juga banyak dialami warga Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, warga Desa Kaulon, Kecamatan Sutojayan dan warga Desa Purworejo, Kecamatan Sanankulon, Blitar.(edy)

Post a Comment

Previous Post Next Post