MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Sidak Pascalebaran, Gubernur Mahyeldi Sebut Idul Fithri Sebagai Momentum Memperbaiki Kinerja Individu Dan Institusi   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad,Pimpin Apel Gabungan Setelah Cuti Idul Fitri   Baca Post Terbaru Bupati Solok Tekankan Semangat Pelayanan Dan Integritas Kerja Saat Apel Gabungan Perdana Pasca Idul Fitri 1446 H,   Baca Post Terbaru Tindak Lanjuti Putusan MK, Debat Terbuka PSU Pasaman Di Gelar 15 April 2025   Baca Post Terbaru Ketua DPRD Sumbar Muhidi L :"Momentum Idulfitri Seharusnya Menjadi Energi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat   Baca Post Terbaru Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan   Baca Post Terbaru Momentum PSU Menentukan Pasaman 5 Tahun Kedepan   Baca Post Terbaru Berjalan Sukses, Bupati Resmi Menutup Pagelaran Sepekan Kesenian Alek Anak Nagari Andaleh Baruah Bukik    Baca Post Terbaru Hadiri Halal Bi Halal Anduriang, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Ketika Hadiri Kejuaraan Pacu Kudo Piala Bupati Padang Pariaman Cup 2025   Baca Post Terbaru Aksi Simpatik Kapolres Blitar,Bagikan Helm Gratis Saat Pantau Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Keberhasilan : Sat Reskrim Polres Blitar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Di Wonotirto Kurang Dari 2 x 24    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan "Manjalo Ikan" Di Jorong Lubuak Muaro Nagari Sungai Abu   Baca Post Terbaru Raih IPM 76,43, Wagub Vasko Prioritaskan Pengembangan Kompetensi Guru Di Sumbar   Baca Post Terbaru Titik Terang : Polres Blitar, TNI, Dan BPBD Kab. Blitar Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam Di Dam Sungai Berut Jatinom   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Polres Blitar Siagakan Pleton Patroli Dan Pleton Urai Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Hadiri Tabligh Akbar Silaturrahim Ranah Dan Rantau.   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi  

Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ketok Palu Jadi Perda

Realitakini.com - Bengkulu 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Provinsi Bengkulu akhirnya menyetujui Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tahun 2023, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (30/5).

Pimpinan Rapat ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri mengetok palu tanda disetujui Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda setelah seluruh anggota dewan provinsi menyetujui hal itu saat pengambilan keputusan bersama.

Keputusan bersama tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Persetujuan Bersama dan ditandatangani seluruh unsur pimpinan dewan dan Gubernur Rohidin Mersyah yang disaksikan ketua-ketua fraksi serta unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu.

"Kita telah mendengarkan seluruh pendapat akhir fraksi fraksi, di mana semuanya berkesimpulan menyetujui Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disahkan menjadi Perda provinsi Bengkulu," sebut pimpinan rapat Ihsan Fajri, saat pengambilan keputusan bersama, di ruang Rapat Paripurna.

Sebelumnya, delapan fraksi yang ada di DPRD Provinsi menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Di mana seluruh fraksi berkesimpulan menyetujui Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disahkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami dari fraksi Golongan Karya berkesimpulan menyetujui Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku," kata Sumardi menyampaikan pendapat akhir dari Fraksi Golkar.

Gubenur Rohidin Mersyah dalam keterangannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah membahas Raperda tersebut hingga disetujui menjadi Perda Provinsi Bengkulu.

Diakuinya, dalam pendapat akhir fraksi-fraksi memang ada beberapa item yang disempurnakan terkait objek retribusi dan kewajiban-kewajiban retribusi serta adanya perubahan dari regulasinya.

"Dan mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita sampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi. Kemudian akan kita buat turunannya dalam bentuk Peraturan Gubernur dan ketetapan-ketetapannya," tutur Gubernur Rohidin, usai mengikuti Rapat Paripurna. (Rk*)

Post a Comment

Previous Post Next Post