DPD RI melaksanakan sidang paripurna ke-11 pada masa sidang tahun 2022-2023. Pada sidang ini, DPD RI memiliki beberapa agenda pokok salah satunya pembukaan masa sidang V tahun 2022-2023, dan laporan kegiatan anggota DPD RI di daerah pemilihan.
"Pada sidang ini, pimpinan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja seluruh anggota DPD RI khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah serta pengabdian bagi daerah," ucap Nono Sampono di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (16/5).
Pada pembukaan masa sidang ini, Nono Sampono menyampaikan bahwa sebentar lagi umat muslim akan menjalankan rukun Islam yang ke-5 yaitu ibadah haji bagi yang mampu. Di mana kuota jemaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000, maka DPD RI melalui Komite III DPD RI sebagai per wakilan masyarakat dan daerah memiliki kepentingan langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji agar berlangsung aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat.
"Pimpinan menugaskan Komite III DPD RI untuk melakukan pengawasan secara komprehensif ter hadap penyelenggaraan ibadah haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Bahkan saat persiapan ataupun saat penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023," tegas anggota DPD RI asal Provinsi Maluku ini.
Selain itu, DPD RI juga menyayangkan belakangan ini tengah ramai pemberitaan di media terkait fenomena perundungan (bullying) pada proses pendidikan calon dokter spesialis. Tentunya hal ini amat disayangkan, apalagi dokter merupakan garda terdepan dalam penanganan kesehatan yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum.
"DPD RI mendukung terkait usulan norma pasal ‘anti-bullying’ dalam RUU Kesehatan. Norma ini diharapkan sebagai solusi terhadap masalah-masalah yang dialami terutama oleh dokter ketika meng ambil program pendidikan spesialis," ujar Nono Sampono. Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah
Berdasarkan hasil reses, Anggota DPD RI Provinsi Papua Barat Filep Wamafma merasa miris dengan yang terjadi di Teluk Bintuni, Papua Barat. Dimana salah satu perusahaan migas telah melakukan pembohongan publik, pelanggaran HAM, dan rasisme.
“Temuan di lapangan terkait operasional di Bintuni terjadi pelanggaran berat. Pada saat reses saya melakukan kunjungan langsung, faktanya ditemukan bahwa tidak ada tanggungjawab sosial perusaha an. Bahkan telah melakukan pembohongan publik dan pelanggaran HAM, dan rasisme dalam program sosial dan ketenagakerjaan. Alhasil ini merugikan masyarakat Papua Barat dan pembangunan daerah,” tutur Filep.
Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Bali Arya Wedakarna mengutarakan bahwa pihaknya telah melaksanakan pengawasan UU Pemilu dengan mengadakan pertemuan dengan KPUD dan Bawaslu. Penyelenggara pemilu mengaku bahwa siap dalam menyukseskan pesta rakyat tahun depan, namun meminta KPPS dan komisioner bisa dipertahankan. “Mengingat pemilu sebentar lagi, mereka meminta agar KPPS bisa di perpanjang kontraknya dan jabatan komisioner bisa diprioritaskan karena pemilu sudah semakin dekat,” harapnya.
Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Tengah Yustina Ismiati mengata kan polemik pemberhentian tenaga honorer bisa memberikan dampak negatif pada pelayanan publik. Untuk itu Yustina meminta agar pemerintah memberi perhatian lebih kepada tenaga honorer. “Saya berharap pemerintah justru bisa melakukan pengangkatan bertahap kepada tenaga honorer menjadi P3K atau PNS,” harapnya.(* RK)
Tags:
DPD RI