MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025  

Sultan Sebut Pemerintah Tidak Konsisten Jalankan Amanat UU Minerba Terkait Larangan Eksport Konsentrat Tembaga

Realitakini.com-Jakarta
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyayangkan sikap pemerintah yang tidak konsekuen dankonsisten menjalankan amanat undang-undang No.3 tahun 2020 tentang Per tambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) terkait larangan ekspor konsentrat tembaga.

Pemerintah Indonesia diketahui kembali mem berikan izin bagi Freeport untuk melanjutkan ekspor kon sentrat tembaga setelah Juni 2023 mendatang setelah memutuskan untuk me nerbitkan larangan ekspor konsentrat tembaga melalui UU Minerba.

"Sikap lunak pemerintah terhadap Freeport menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan men coreng wibawa UU sebagai hukum positif di negara hukum ini. Di sisi lain, Publik tentu akan meragukan kualitas UU minerba yang disusun oleh pemerintah dan DPR", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Jum'at (28/04).

Sebagai pelaksana UU, kata Sultan, pemerintah Indonesia seharusnya bisa bernegosiasi dengan Freeport terkait dampak dan mencari solusi atas pemberlakuan larangan ekspor konsentrat tembaga.Setiap kebijak an tentu memiliki konsekuensi ekonomi dan sosial yang seharus nya bisa dihitung dan diantisipasi oleh negara.

"Sehingga masyarakat tidak harus memper tanyakan Komitmen pemerintah dalam agenda hilirisasi di sektor pertambangan mineral dan batubara. Keputusan ini tentu tidak relevan dengan posisi Indonesia sebagai pemegang saham mayoritas PT Freeport Indonesia", tegas mantan aktivis KNPI itu.

Lebih lanjut, senator Sultan mendorong Pemerintah untuk kembali mengkaji keputusan pembatalan larang an ekspor konsentrat tembaga yang merupakan amanat UU minerba tersebut. Atau jika dibutuhkan Pe merintah dan DPR harus merevisi UU minerba yang ada saat ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerima kunjungan dari pihak-pihak yang berhubungan langsung dengan kebijakan pelarangan ekspor konsentrat tembaga pada bulan ini. Pihak yang dimaksud adalah empat anggota Kongres Amerika Serikat, CEO Freeport-McMoran Inc Richard C. Adkerson, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas.

Meskipun Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), memerintahkan kepada pemerintah untuk mulai menghentikan ekspor mineral mentah, termasuk konsentrat, pada 10 Juni 2023 mendatang.(*RK)

Post a Comment

Previous Post Next Post