Pemko Sawahlunto Salurkan Bantuan Pangan Kepada 2.400 KPM


Realitakini.com Sawahluntoh                                        -Walikota Sawahlunto Deri Asta, SH meninjau penyaluran bantuan pangan  cadangan beras pemerintah kepada 2.400 keluarga penerima manfaat (kPM)  oleh Badan Pangan Nasional , Selasa (11/04/2023) di kantor Pos Kota setempat. 

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota  Deri Asta yang meninjau penyaluran bantuan pangan tersebut menyampaikan setiap KPM menerima sejumlah 10 Kg beras/bulan. 

“Berasnya ini bersumber dari cadangan beras pemerintah pada kelas medium atau menengah. Beras kelas medium ini sudah kita periksa dan hasilnya bagus, sudah memenuhi standar,” kata Wali Kota Deri. 

Menurut Wali Kota, penyaluran cadangan beras pemerintah ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima manfaat, upaya menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting /gizi  buruk, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen serta mengendalikan dampak inflasi.

Sementara itu, Executive Manager PT. Pos Indonesia Kota Sawahlunto Abdul Jamil mengatakan pihaknya mendistribusikan beras tersebut pada empat kantor pos.

“Kita sediakan penyalurannya di Kantor Pos Sawahlunto, Kantor Pos Muaro Kalaban, Kantor Pos Silungkang dan Kantor Pos Talawi,” ujar Abdul merinci.

Untuk persyaratan yang harus dibawa masyarakat penerima untuk mengambil beras itu dikatakan Abdul adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). 

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMDPPA) Kota Sawahlunto Efriyanto menyebut sesuai regulasi yang berlaku, bantuan pangan cadangan beras pemerintah ini diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

“Jadi totalnya untuk Sawahlunto pada penyaluran bulan Maret 2023 ini menerima sebanyak 24 ton cadangan beras pemerintah. Dibagikan kepada  2.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang masing-masingnya menerima sejumlah 10 Kg,” ujar Efriyanto merinci. (**) 

Editor : Mailis RK

Post a Comment

Previous Post Next Post