Realitakini.com-Kualatungkal
Kerja keras Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag bersama Stakeholder dalam penanganan stunting membuahkan hasil. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya piagam penghargaan sebagai Kabupaten Terbaik Peringkat 1 se-Provinsi Jambi pada Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2022.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H, kepada Bupati Tanjabbar pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi Tahun 2024 di Swiss Belhotel Jambi, Rabu (05/04/23).
Usai menerima piagam penghargaan Bupati menyampaikan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh stakeholder terkait bersama masyarakat Tanjabbar.
"Alhamdulillah Tanjabbar meraih peringkat 1 se-Provinsi Jambi. Penghargaan ini untuk seluruh warga masyarakat Tanjabbar yang telah bahu membahu bersama OPD teknis dan stakeholder terkait dalam Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting Tahun 2022," tutur Bupati.
Sementara Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan untuk tidak lengah dengan pencapaian yang di dapat. Masih sangat diperlukan kreativitas dan inovasi serta sinergitas seluruh tingkatan Pemerintahan dan pemangku kepentingan guna menetapkan perekonomian daerah, melalui langkah-langkah strategis yang tepat dan cerdas sesuai dengan kualitas bangunan Provinsi Jambi yang kita sepakati bersama.
Gubernur menyebutkan, isu strategis untuk rencana pembangunan 2024 adalah ketimpangan antar wilayah dan pendapatan, kualitas hidup sumber daya manusia, bottleneck jalur logistik, dan Pemilu Pilkada Serentak.
"Isu strategis tersebut terangkum dalam lima skala prioritas pembangunan yang nantinya akan sangat berperan dan membantu untuk perkembangan masing-masing Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi," ujar Gubernur.
"Prioritas pembangunan tersebut diantaranya peningkatan produktivitas, perkembangan SDM, Pembangunan infrastruktur daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, ketentraman dan ketertiban umum," sambungnya.
Lebih lanjut, Gubernur sampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang mengacu pada Pasal 90 dan 91 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Selain itu juga tatacara evaluasi Ranpeda tentang RPJPD dan RPJMD serta tatacara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD yang menegaskan bahwa pelaksanaanMusrenbang RKPD dilaksanakan dalam rangka pembahasan rancangan RKPD Provinsi.
Selanjutnya, hasil Musrenbang dengan tema Pengurangan Ketimpangan untuk Pertumbuhan yang Inkpusif dan Berkelanjutan tersebut, disepakati dan ditandatangai seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh DPR RI Dapil Jambi dan DPD RI, Bupati/Walikota Se-provinsi Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda, Danrem 042 gapu, Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Provinsi Jambi, Rektor Perguruan Tinggi se-provinsi Jambi, Kepala BPK RI dan BPKP Provinsi Jambi, Kepala Bank Indonesia Provinsi Jambi, Direktur Bank 9 Jambi, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD lingkup Provinsi Jambi, Kepala Bappeda Se-Provinsi Jambi, Ketua Organisasi Masyarakat, Organisasi Profesi, Parpol dan Insan Pers.
Selain itu kegiatan tersebut dihadiri narasumber diantaranya Mahatmi Parwitasari Saronto, ST, MSIE Direktur ketenagakerjaan Bappenas Kementeriaan BPN/Bappenas, Ir. Restuardy Daud, M.SC Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Nelynati Siregar, SE.MM Koordinator Penyiapan Progran Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sosilawati, ST, MT kepala bidang pengembangan infrastruktur wilayah I.B pusat pengembangan infrastruktur PUPR wilayah I Badan pengembangan Infrastruktur Wilayah. (*Fp-Rk)
Tags:
Tajabbar