MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan   Baca Post Terbaru Momentum PSU Menentukan Pasaman 5 Tahun Kedepan   Baca Post Terbaru Berjalan Sukses, Bupati Resmi Menutup Pagelaran Sepekan Kesenian Alek Anak Nagari Andaleh Baruah Bukik    Baca Post Terbaru Hadiri Halal Bi Halal Anduriang, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat    Baca Post Terbaru Aksi Simpatik Kapolres Blitar,Bagikan Helm Gratis Saat Pantau Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Keberhasilan : Sat Reskrim Polres Blitar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Di Wonotirto Kurang Dari 2 x 24    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan "Manjalo Ikan" Di Jorong Lubuak Muaro Nagari Sungai Abu   Baca Post Terbaru Raih IPM 76,43, Wagub Vasko Prioritaskan Pengembangan Kompetensi Guru Di Sumbar   Baca Post Terbaru Titik Terang : Polres Blitar, TNI, Dan BPBD Kab. Blitar Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam Di Dam Sungai Berut Jatinom   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Polres Blitar Siagakan Pleton Patroli Dan Pleton Urai Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Hadiri Tabligh Akbar Silaturrahim Ranah Dan Rantau.   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Selamat Datang Ke Perantau IKNAMAS Di Terminal Jati Pariaman   Baca Post Terbaru Tabligh Akbar Bersama Anggota DPD RI Jelita Donal,Yota Balad Bentengi Generasi Muda Kita Dengan Iman Dan Islam   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H  

Diduga Tega Pukul Ibu Kandung Pakai Batu, MW Diamankan Polres Tanah Datar


Realitakini.com Tanah Datar                                    -Polsek Lintau Buo Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Farid Fauzan berhasil mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di Jorong Seroja Nagari lubuk jantan Kecamatan Lintau Buo Utara, Senin (24/04/2023). 

Tindak Pidana Curas ini terjadi pada hari kamis tanggal 20 April 2023 sekira pukul 07.30 Wib yang dilakukan oleh terduga pelaku Insial MW (35) terhadap korban Insial RS (61) yang mana hubungan antara Korban dan Terduga Pelaku ialah Ibu dan Anak Kandung.

Kejadian bermula disaat terduga pelaku Insial MW (35) berbohong kepada korban Insial RS (61) dengan mengatakan ada seekor ular masuk kedalam rumah nya.

Selanjutnya terduga pelaku meminta tolong terhadap korban untuk mengusir Ular tersebut dari dalam rumahnya.

Kemudian pada saat korban memeriksa keberadaan ular tersebut, Terduga Pelaku langsung memukul kepala korban dari belakang menggunakan batu hingga membuat korban tersungkur serta berdarah di bagian kepala.

Selanjutnya, Terduga Pelaku langsung mengambil Perhiasan Emas dan Uang milik Korban yang tersimpan di dalam baju korban.

Atas kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Tanah Datar yang dipimpin oleh Kasat Iptu Ary Andre, S.H., M.H. menerima Informasi dari masyarakat bahwasannya telah terjadi Tindak Pidana Curas di Jorong Seroja Nagari Llubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara. 

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sat Reskrim langsung terjun kelapangan guna mencari Informasi dengan melakukan Penyelidikan terhadap Laporan Tindak Pidana Curas tersebut.

Mengetahui bahwa dirinya sedang dicari oleh Pihak Kepolisian, Terduga Pelaku langsung menyerahkan diri ke Kantor Polsek Lintau Buo Utara serta langsung diamankan oleh Personil Polsek.

Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K juga membenarkan tentang Tindak Pidana Curas tersebut serta Penangkapan terhadap Terduga Pelaku.

Kapolres juga memerintahkan personil Sat Reskrim untuk membawa terduga pelaku serta barang bukti yang ditemukan ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan terhadap terduga pelaku disangka kan dengan Pasal 365 Ayat (1) Jo 365 Ayat (2) ke (4) Jo 367 KUH Pidana. (rel) 

Editor : Mailis RK

Post a Comment

Previous Post Next Post