MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

Jaga Keberlangsungan Hutan Aceh, Komite Ii Mengundang Kementerian Lakukan Kunker Pengawasan Uu Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan

Realitakini.com-Aceh
Komite II DPD RI melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan pada hari Senin (3/4) di Provinsi Aceh.

Delegasi Komite II DPD RI melaksanakan pertemuan di Kantor Gubernur Aceh dan dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Aceh; Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian; Direktur Penerimaan Minerba Kementerian Energi Sumber Daya Mineral; Kepala Kantor Wilayah Provinsi Aceh

 Kementerian ATR/BPN; Kepala Pemerintahan atau yang mewakili Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, dan Kabupaten Aceh Timur; asosiasi, pelaku usaha, perseorangan/kelompok yang bergerak di bidang kehutanan, dan para pemangku kepentingan lainnya
.
Abdullah Puteh selaku ketua rombongan Kunjungan Kerja (Kunker) Komite II mengawali sambutannya dengan menyampaikan bahwa pemanfaatan dan penggunaan hutan harus dilakukan secara terencana, rasional, optimal, dan bertanggung jawab sesuai dengan kemampuan daya dukung serta memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup guna mendukung pengelolaan hutan dan pem bangunan kehutanan yang berkelanjutan bagi kemakmuran rakyat. “Hal itu sesuai dengan ketentu an Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”, tegas Pimpinan Komite II tersebut. 

Dalam sesi diskusi dan tanya jawab kegiatan Kunker, sinkronisasi antar regulasi menjadi suatu hal penting. Banyak sekali Peraturan Daerah (Qanun) Aceh yang berbenturan dengan regulasi-regulasi terbaru sehingga menyulitkan dan merugikan masyarakat Aceh, salah satunya adalah hilangnya potensi pendapatan daerah. Senator asal Bangka Belitung, Herry Erfian turut menyampaikan bahwa kebijakan atau peraturan-peraturan yang dibuat oleh kementerian/lembaga terkait dalam penyelenggaraan pen cegahan dan pemberantasan perusakan hutan agar tidak tumpang tindih antar regulasi. “Kebijakan yang dibuat agar pro-kepentingan daerah”, tegas Herry Erfian.

Abdullah Puteh juga mengusulkan pentingnya sosialisasi terhadap tapal batas Taman Nasional Gunung Leuser. “Jika tapal batasnya tidak jelas, kasihan masyarakat Aceh yang ada di sana karena bisa diusir sewaktu-waktu. Permasalahan ini perlu didiskusikan secepatnya”, tutur Senator asal Aceh tersebut. Lebih lanjut, Abdullah Puteh juga mengusulkan Kepada Pemerintah Pusat agar masyarakat Aceh dapat diberikan bantuan dana KUR untuk mengentaskan kemiskinan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan menuju Taman Hutan Raya Pocut Meurah Intan.

Kunjungan Kerja Komite II DPD RI di Provinsi Aceh juga turut dihadiri oleh Anggota Komite II DPD RI, yaitu Amaliah (Sumatera Selatan), Ria Mayang Sari (Jambi), Herry Erfian (Bangka Belitung), Abdi Sumaithi (Banten), Habib Hamid Abdullah (Kalimantan Selatan), Andi Muh. Ihsan (Sulawesi Selatan), Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan (Sulawesi Tenggara). (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post