Realitakini.com- Kota Solok
Pasca terjadinya blokade jalan menuju lokasi Stadion Marahhadin di Kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok. Pemerintah Kota (Pemko) Solok, langsung bergerak cepat dan melaku kan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk upaya pendekatan terhadap Kaum Datuak Rajo Langik, yang telah melakukan blokade jalan tersebut.
“Kita berharap pembangunan fasilitas olahraga ini tidak mengalami kendala dilapangan. Semoga ada titik temu, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Pemerintah Daerah (Pemda) tidak akan merugi kan hak-hak perdata atas tanah yang dimiliki, dan dikuasai masyarakat,” kata Walikota Solok Zul Elfian Umar, Rabu (12/04/2023).
Dijelaskannya, langkah awal yang dilakukan yaitu menjalin komunikasi dengan pihak Kaum Datuak Rajo Langik, dengan melakukan proses bersurat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Solok.
Selanjutnya, Walikota Solok beserta jajaran kembali melakukan pendekatan persuasif. Hal ini berbuah manis, dan mulai ada titik terang dari persoalan ini. Dimana Kaum Datuak Rajo Langik bersedia mem buka portal atau blokade tersebut.
Walikota Solok Zul Elfian Umar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk Kaum Datuak Rajo Langik, yang telah bersedia membuka diri dan mendukung penuh pembangunan sarana olahraga stadion di Kawasan GOR Marahhadin.
"Hal ini sebagai bukti bahwa masyarakat Kota Solok akan terus mendukung proses pembangunan di Kota Solok dengan baik. Alhamdulillah, terima kasih kami sampaikan kepada Kaum Datuak Rajo Langik yang telah mendukung pembangunan di Kota Solok ini," ucapnya. Semoga kedepan, imbuhnya, hingga stadion ini rampung tidak terdapat masalah kembali.
Setelah beberapa waktu melakukan aksi penutupan jalan, ninik mamak dan kamanakan kaum Datuak Rajo Langik dengan kesadaran sendiri akhirnya bersedia membongkar blokade jalan menuju lokasi Stadion Marahadin, Rabu 11 April 2023.
Yasril Datuak Ampang Limo, selaku perwakilan Kaum Datuak Rajo Langik mengatakan, blokade tersebut dibuka kembali atas pendekatan dari Pemko Solok, yang menyatakan bahwa permasalahan tersebut tidak akan merugikan hak-hak yang dimiliki masyarakat.
"Terkait status tanah akan diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Portal tersebut bersama-sama kami buka kembali, untuk antisipasi kemungkinan dampak yang lebih luas akibat pemblokiran dan penutupan jalan yang dilakukan,” pungkasnya. (Sy)
Tags:
Solok Kota