Realitakini.com - Seluma
Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Nota Pengantar/Penjelasan Bupati Seluma terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023, Senin (13/3/2023) di Gedung Paripurna DPRD Seluma.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos didampingi Waka 1 DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio, SH dan diikuti anggota DPRD sebanyak 17 orang.
Dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Asisten dan Staf Ahli, Eselon 2 & 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Rapat paripurna ini membahas 6 Raperda yaitu :
1. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Seluma
2. Raperda tentang Pemberian Bantuan Hukum
3. Raperda tentang Penyertaan Modal PT. Bank Bengkulu
4. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B)
5. Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
6. Raperda tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkotika dan Prekusor Narkotika. (Rk/Mc)
Tags:
Bengkulu