Pj Sekda Kampar Tandatangani Fakta Integritas Komitmen RDTR Dengan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/BPN RI.

 Pj Sekda Kampar Tandatangani Fakta Integritas Komitmen RDTR dengan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/BPN RI. 

Realitakini.com-Jakarta 
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN NO. 25/ UNDD-200.PR.04.02/III/2023 tgl 21 Maret 2023 Tentang Undangan Persiapan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) tahun 2023. 

Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM yang di wakili Pj Sekda Kampar Ir. Azwan, M. Si mengikuti Rapat Koordinasi se Indonesia tentang Persiapan Kegiatan Bantuan teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/BPN sekaligus melakukan Penandatanganan  Fakta Integritas komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria Dan Tata Ruang RI di The Tribrata Darmawangsa, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023). 

Pada rapat tersebut turut hadir beberapa provinsi dan kabupaten di Indonesia yang direncanakan akan mendapat bantuan teknis penyusunan RDTR, Pemerintah Kabupaten Kampar terpilih dari 115 Kabupaten/Kota yang mendapat Bantuan Teknis tahun 2023. 

Pj Sekda Kampar Ir. Azwan, M. Si menyampaikan bahwa rapat ini diadakan untuk persiapan pelaksanaan kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan BA BUN Tahun 2023 dan memastikan komitmen Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mendukung kegiatan bantuan teknis penyusunan RDTR tersebut. 

Ia menambahkan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR ini merupakan langkah taktis  percepatan pelaksanaan kemudahan Berinvestasi di Indonesia. 

Azwan berharap dengan penandatanganan Fakta Integritas komitmen dapat menarik investor untuk berinvestasi di Kabupaten Kampar. Ini akan menggeliatkan Kampar khususnya yang telah masuk dalam RDTR Kementerian Agraria Tata Ruang /BPN RI " Tutup Pj Sekda Kampar tersebut. (Diskmf - Rk)




  

Post a Comment

Previous Post Next Post