Partai Ummat Tanjabbbar Minta Pokir DPRD Dihapuskan

Realitakini.com-Tanjabbar 
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbbar), meminta Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwalian Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Tanjabbar dihapuskan.

Ketua DPD Partai Ummat Tanjabbar, Tommy E mengatakan, "berdasarkan isu yang berkembang, selama ini oknum DPRD Tanjabbbar diduga menguasai dan bermain proyek melalui Pokir.Memang benar berdasarkan undang-undang bahwa pokir dibenarkan tapi tidak berhak diklaim milik oleh DPRD .Menurut nya, pejabat publik,  anggota DPRD tidak boleh ikut kerja proyek.

"Jika sebelum menjadi anggota DPRD, mereka berprofesi sebagai kontraktor. Maka mereka harus melepaskan profesinya ketika sudah menjadi pejabat" ucap Tommy, Minggu (12/3/2023) malam.

Tommy beranggapan, bahwa yang mengerjakan proyek bukanlah tugas DPRD.

Dikatakan Tommy, proyek harus diberi kesempatan kepada kontraktor untuk kerja, sehingga anggota DPRD fokus menjalankan fungsi pembentukan Perda, pengawasan, dan anggaran.Sebab, DPRD bukan eksekutor kebijakan, melainkan daripada pengawasan," ungkap Politisi Partai Ummat ini.Tommy be rharap, ada sekelompok masyarakat di Tanjabbar untuk bisa menggugat Undang-Undang (UU) tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita berharap, ada masyarakat di Tanjabbar menggugat UU tersebut ke MK. Dan sepakat jika proyek Pokir dihentikan," sebut Tommy.

"Secara demokratis, rakyat punya hak untuk memberikan tekanan politik untuk menghapus Pokir," terangnya.

Sementara itu, secara yuridis, masyarakat bisa menggugat undang-undang yang diatur tentangnya ke MK.Kemudian dikatakan politisi ummat ini, asumsi negatif cenderung dilekatkan publik kepada anggota Dewan dengan adanya pokir ini. 

"Diduga jual beli pokir. Ini sangat negatif bagi citra lembaga Dewan sebagai lembaga pengawasan," ujarnya.

Ia berharap, untuk APBD-P ini. Pokir  tidak lagi diberikan,  sebagaimana hal ini pernah dilakukan di daerah lain. 

"Selain pembahasan APBD yang akan berjalan maksimal, juga aspek pengawasan Lembaga Dewan ini akan berjalan baik. Manfaat lainnya yakni wibawa lembaga ini akan terangkat kembali," tandasnya.(fir)

Post a Comment

Previous Post Next Post