MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Kuasai Materi dan Tampil Memukau Saat Debat Terbuka, Paslon MODE Layak Jadi Pemimpin Pasaman   Baca Post Terbaru Musrenbang RKPD Sumbar 2026, Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Stakeholder Samakan Persepsi Demi Wujudkan Cita-Cita Pembangunan   Baca Post Terbaru Bupati Asahan Melepas Parade Kafilah MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan    Baca Post Terbaru Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda Pemerintah Kota Padang   Baca Post Terbaru SMSI Trenggalek Kukuhkan Kepengurusan Baru ,SMSI Award, Dorong Sinergi Dewan Dan Media Untuk Rakyat   Baca Post Terbaru Annisa Berkomitmen Perkuat Komunikasi Pemkab Dharmasraya Dengan Pemprov Sumbar    Baca Post Terbaru Lantik Dewan Hakim MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Bupati Asahan Berharap Dapat Ciptakan Generasi Muda Yang Cinta Al-Qur'an   Baca Post Terbaru Pemkab Asahan Gelar Malam Pisah Sambut Lanal TB   Baca Post Terbaru Bupati Hendrajoni: Bukan Festival Langkisau 2025 Tapi Bukan Perayaan, Wujud Pelestarian Budaya Dan Pemberdayaan Lokal   Baca Post Terbaru Dukungan Lahir Dari Kepercayaan Ke Vasko Ruseimy Untuk Jadi Pengurus IPSI Sumatera Barat    Baca Post Terbaru Yota Balad :Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029 Bertujuan Agar Kegiatan Yang Dilaksanakan Lebih Efektif Dan Efisien,   Baca Post Terbaru Pulang ke Kampung Halaman, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat Mapattunggul Selatan    Baca Post Terbaru Diikuti Lebih 500 Peserta, Bupati Tanah Datar Cup Race Series Bertabur Bintang    Baca Post Terbaru Aliansi Mahasiswa Labusel Meminta Transparan Penggunaan Dana Desa   Baca Post Terbaru Kabiro Adpim Sumbar Jelaskan Video Kemacetan Di Jalur Lintas Sumatera Yang Viral Di Media Sosial   Baca Post Terbaru Dalam Rangka Meriahkan Hari Jadi Ke - 119 Di Gelar Lomba Dan Pameran Burung Berkicau Wali Kota Blitar Cup IX   Baca Post Terbaru Mesin Partai Gerindra Bekerja Maksimal Memenangkan Paslon MODE di PSU Pasaman    Baca Post Terbaru PSU Pasaman, Anggota DPR RI Lisda Hendra Joni Tekankan Kader Nasdem Menangkan Mara Ondak - Desrizal   Baca Post Terbaru Pemkab Asahan Terima Kunjungan Kerja Anggota DPR RI Untuk Sosialisasi Ekonomi Biru   Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi :Cuaca Di Sumbar Akhir-Akhir Ini Tengah Mengalami Anomali.  

Nilai Sistem Legislasi RI Lemah Dan Mudah Didikte, Sultan: Harus Ada Mekanisme Pengujian RUU

Realitakini.com-J akarta
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengaku prihatin dan menilai sistem legislasi yang berlaku di Indonesia saat ini sangat lemah dan mudah didikte oleh pihak yang berkepentingan.Hal ini disampaikan Sultan menyusul terjadi aksi protes dari masyarakat sipil, Buruh dan mahasiswa atas pengesahan Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta kerja oleh DPR saat ini

“Saya kira aksi protes masyarakat sipil dan kelompok intelektual tersebut merupakan akumulasi kekecewaan atas sikap politik legislasi DPR yang cenderung menuruti kehendak usulan RUU pemerintah selama ini. Sistem legislasi pada lembaga eksekutif dan legislatif yang didominasi oleh DPR harus didukung dengan apa yang disebut dengan mekanisme ex ante review atau pengujian terhadap sebuah RUU sebelum disahkan”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (25/03).

Menurutnya, mekanisme judicial review post facto yang dipraktikkan selama ini membuka peluang bagi berlakunya legislasi dengan kualitas yang buruk dan dapat merugikan pihak-pihak yang terkena dampaknya secara langsung dalam rentang waktu yang lama.
“Mekanisme Ex ante review bersifat preventif karena ditujukan pada rancangan undang-undang, bukan pada undang-undang yang telah diundangkan. Penguji cukup melihat apakah norma dalam suatu rancangan undang-undang telah sinkron dengan norma dalam Undang-Undang Dasar. Dengan demikian kemungkinan kerugian konstitusional pasca pengundangan dapat diminimalisir”, ungkapnya

Selain menjaga konstitusionalitas undang-undang, kata mantan aktivis KNPI itu, aspek peningkatan kualitas sebuah RUU juga dapat dicapai melalui mekanisme ex ante review. Kualitas legislasi yang buruk bukan hanya karena proses politik rancangan undang-undang yang tidak memenuhi syarat formil dan materil, tetapi juga berpeluang terjadi di sharmoni dengan undang-undang lainnya serta buruknya metodologi dalam proses legislasi.

“Itulah mengapa kami selalu mendorong agar dalam sistem lembaga perwakilan bikameral antara DPR dan DPD RI, dilakukan mekanisme doubble check terhadap suatu RUU yang akan disahkan. Sudah saatnya Kita membutuhkan lembaga alternatif yang bisa berfungsi sebagai ex ante review dan menjadi penyeimbang dominasi politik legislasi pemerintah dan DPR”, tegas Sultan.

BEM Universitas Indonesia memposting meme berwujud tikus dengan wajah ketua DPR RI Puan  Maharani sebagai sikap DPR yang  me ngesah kan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang -Undang. BEM UI juga memuat akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat.(*RK) 

Post a Comment

Previous Post Next Post