Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyoroti minimnya akses masyarakat terhadap pelayan an publik di daerah terluar khususnya Kabupaten Kepulauan Mentawai.Ombudsman menemu kan masyarakat di wilayah ini mengalami kesulitan terhadap akses layanan kesehatan, pendidikan, internet, Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga pupuk bersubsidi.
"Daya dukung sektor pertanian penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Mentawai," ujar Yeka pada Konferensi Pers di Kota Padang, Jumat (17/3/2023). Ombudsman melaku kan peninjauan di Kabupaten Kepulauan Mentawai pada 14-15 Maret 2023
Yeka menambahkan, terkait pelayanan publik di wilayah terluar dan tertinggal, perlu strategi terfokus. Meskipun banyak permasalahan di pelayanan publik pemerintah bisa mengambil satu fokus yang paling strategis.Terkait minimnya akses petani Kepulauan Mentawai terhadap pupuk bersubsidi di kios tani, Yeka meng imbau agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai bisa men jadi kios tani. Lantaran dari empat pulau yang ada di wilayah Kepulauan Mentawai, hanya tersedia satu kios tani.
Yeka mengatakan pihaknya sedang mengupayakan melalui kementerian terkait besaran fee bagi distributor dan pengecer kios pupuk. Hasil dari penelusuran Ombudsman di wilayah Kepulauan Mentawai , penjualan pupuk bersubsidi hanya memberikan keuntungan bagi pemilik kios sejumlah Rp. 75 perkilogram. Hal ini tentu tidak sebanding dengan cakupan wilayah yang luas.
Ombudsman juga mengecek realisasi kartu tani di Kepulauan Mentawai bahwa pada tahun 2023, jumlah petani yang menerima pupuk bersubsidi sebanyak 2.132 dan yang telah mendapatkan kartu tani baru 54%. "Realisasi pembagian kartu tani ini bagus tapi kelemahannya kartu tidak bisa digunakan karena tidak ada mesin Electronic Data Capture (EDC) dan kios tani hanya ada satu di satu kabupaten," ungkapnya.
Di samping itu, Ombudsman juga menerima keluhan masyarakat soal akses internet di wilayah Kabupaten Mentawai yang terbatas. Bahkan di Desa Saureinu, tidak tersedia sinyal provider internet yang mencukupi. Terkait hal ini, Ombudsman akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menambah akses internet di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Ketersediaan BBM juga dikeluhkan oleh masyarakat Kepulauan Mentawai. Untuk itu Ombudsman melakukan sidak di dua SPBU di wilayah tersebut dalam rangka mengecek ketersediaan BBM.Menurut keterangan Pertamina, tidak ada masalah terkait stok. Namun Ombudsman menemukan adanya ke terbatasan jumlah dan kapasitas kapal pengangkut BBM."Ombudsman meminta Pertamina melakukan pembinaan dan sanksi bagi oknum yang melanggar ke tentuan terkait pembelian BBM di Kepulauan Mentawai," imbuhnya. ( WT/RK)
Tags:
Mentawai